MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tepat jam 12.59 WIB, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Jumat (12/05/2023).
Rombongan DPD PAN hadir di KPU Magetan dengan menggunakan pakaian atribut kebesaran partai dengan lambang matahari bersinar yang dibalut bawahan dengan sarung yang menunjukkan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan sebuah partai yang berazaskan akhlak politik berdasarkan agama.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional Magetan, Dwi Ariyanto mengatakan, untuk pemilihan umum legislatif tahun 2024 mendatang, DPD PAN Magetan mendaftarkan 45 bakal calon legislatifnya.
“Syukur Alhamdulillah hari ini Jumat (12/05/2023) tepat jam 12.59 WIB kita (PAN) sudah melakukan pendaftaran calon legislatif di DPRD Kabupaten Magetan bahwa seluruh persyaratan yang dipersyaratkan sudah dinyatakan lengkap,” katanya.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran para calegnya, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Magetan berharap bisa lancar dalam melaksanakan tahapan pemilu legislatif dan nantinya bisa mendapatkan kursi sesuai dengan yang ditargetkan.
“Harapannya, kami DPD PAN Magetan bisa meraih sesuai dengan target kursi di tingkat DPRD Kabupaten Magetan yaitu 1 kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total 7 Dapil,”imbuhnya.
Ditempat yang sama, Fahruddin, Ketua KPU Magetan yang menerima berkas pendaftaran bacaleg DPD PAN Magetan mengatakan, semua berkas persyaratan bacaleg DPD PAN Magetan telah diterima dan akan dilanjutkan ketahap selanjutnya.
“Jadi hari ini ada PKS, PPP dan PAN yang sudah memasukkan berkas pendaftaran. Ketiga-tiganya sudah diterima semua dan akan lanjut ketahap selanjutnya yaitu verifikasi,” pungkasnya.(niel/red)