MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kabupaten Magetan meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Hermawan, didampingi Kepala Disperindag Magetan Sucipto di Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023)
Tak hanya Kabupaten Magetan, penghargaan juga diberikan bersamaan dengan pemerintah daerah lainya, baik provinsi maupun kabupaten atau kota yang memiliki komitmen dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Dikatakan Zulkifli Hasan pada penghargaan kali ini tidak memberikan piala berdasarkan juara 1 sampai 3. Karena menurutnya, semakin banyak yang mendapatkan penghargaan, maka konsumen yang terlindungi pun akan semakin meningkat.
“Pasar Ber-SNI banyak, ini bukan juara 1 atau 2, artinya kalau pasar-pasar kita sudah ber-SNI, aman konsumennya, jadi semakin banyak semakin bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang menambahkan, bahwa terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kali ini, diantaranya yakni, Penghargaan Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Penghargaan Pasar Tertib Ukur.(ton/red)