MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mendekati Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan yang tinggal sembilan hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mengadakan sosialisasi tahapan PSU, Kamis (13/3/2025).
Acara berlangsung di aula KPU Magetan dan dibuka secara langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan, Ketua KPU Magetan, Ketua Bawaslu Magetan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) di wilayah empat TPS PSU, kepala desa terkait, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan insan pers Magetan.
Dalam sambutannya, Choirul Umam menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap PSU sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk melaksanakan putusan ini, kita harus mengawalnya dengan baik. Karena ada perintah dari MK, KPU Provinsi wajib turun langsung untuk mengawasi dan melakukan supervisi,” ujarnya.
Choirul Umam juga berharap agar PSU yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar. Sehingga tidak ada bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
“KPU RI menegaskan agar KPU Jatim mengawal PSU ini dengan integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa PSU akan berlangsung dengan mekanisme yang sama seperti pemungutan suara biasa. Namun, terdapat beberapa perbedaan teknis, terutama dalam hal penandaan dokumen pemungutan suara.
“Yang membedakan PSU ini adalah adanya tanda khusus pada surat suara, formulir, kotak suara, dan dokumen lainnya. Namun, secara teknis pelaksanaannya tetap sama,” jelas Noviano.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah perhitungan suara selesai, seluruh kotak dan surat suara akan langsung dibawa ke KPU Magetan.
“Setelah perhitungan, semua hasil akan dibawa ke KPU Magetan. Rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten, karena dalam PSU ini tidak ada PPS dan PPK,” pungkasnya.
Dengan sosialisasi ini, KPU Magetan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tahapan PSU dengan baik dan memastikan pelaksanaannya berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.(niel/red)