Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Magetan Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

Rakor Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mulai 28 November 2023 kemarin, Pemilu 2024 resmi memasuki tahapan masa kampanye. Masa ini adalah waktunya bagi para caleg atau tim sukses untuk unjuk diri dalam mencari pendukung masing-masing.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024 dengan mengundang seluruh partai peserta Pemilu 2024 dan segenap Panwascam di Magetan.

Bertempat di salah satu rumah makan di Magetan, rapat koordinasi yang menghadirkan narasumber Kejari Magetan dan Kapolres Magetan tersebut berjalan cukup seru.

“Jangan sampai ada pelanggaran yang dapat mengarah ke pidana Pemilu. Kami sangat berharap untuk terus bisa menjalin komunikasi dengan baik,” kata Purwanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Magetan yang menjadi moderator dalam acara tersebut, Kamis (30/11/2023).

Bawaslu Magetan sendiri mengharapkan dalam masa kampanye Pemilu 2024 ini seluruh partai peserta, baik anggota maupun calon legislatif bisa bersinergi dengan baik dan mentaati peraturan sehingga tidak ada pelanggan-pelanggan yang akan merugikan diri sendiri maupun partai.

“Semua tidak akan berjalan secara aman dan damai jika tidak ada upaya pencegahan dari semua peserta pemilu untuk tertib dalam Kampanye Pemilu 2024,” imbuhnya.

Pun, diakhir kesempatan, Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat juga mengajak seluruh anggota partai peserta Pemilu 2024 untuk bisa bersaing secara demokratis dengan tetap mematuhi seluruh peraturan yang telah sama-sama disepakati bersama.

“Mari bersama-sama kita bergotong royong dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Dan untuk kawan-kawan Parpol saya ucapkan selamat berkompetisi dengan sehat dan tetap mengedepankan demokrasi,” pungkasnya.(niel/red)