Pendataan Sesuai Target, DPPKBPP dan PA Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga

Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 Oleh Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Magetan, menyelengarakan Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, Senin (20/12).

Bertempat di ruang jamuan pendapa surya graha, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Koordinator Bidang Adpin perwakilan BKKBN Provinsi Jatim Dra Sofia Hanik, M.M, dan Koordinator PLKB se-Kabupaten Magetan.

Koordinator Bidang Adpin BKKBN Provinsi Jatim, Dra. Sofia Hanik, M.M menyampaikan, pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Magetan ini termasuk kabupaten di Jawa Timur yang pelaksanaanya tepat sesuai dengan target nasional, dan telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.

“Jadi pendataan keluarga ini dilakukan oleh kader-kader yang berada di tingkat RT juga berada di wilayah tersebut. Sehingga pendataan keluarga ini di dapatkan adalah data yang valid dan benar, untuk itu kita memberikan support untuk kabupaten Magetan,” jelas Sofia.

Pendataan keluarga ini berdasarkan Undang undang no.52 tahun 2009 bahwa pemerintah daerah, pemerintah pusat wajib mengumpulkan, mengulas dan menyajikan data informasi kependudukan dan keluarga berencana. Selain itu juga tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga dan keluarga berencana tentang segi informasi keluarga, juga tentang data statistik sektoral.

“Dalam pendataan keluarga kemarin di lakukan dengan dua cara yakni formulir dan smart phone dan alhamdulilah 70 % adalah mengunakan smart phone, dan 30% mengunakan Formulir khususnya daerah daerah yang sulit untuk di jangkau,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan, Dra. Furiana Kartini dalam menambahkan, latar belakang pelaksanaan sosialisasi ini undang-undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga serta surat BKKBN Provinsi Jatim tentang sosialisasi publikasi hasil pendataan keluarga tahun 2021.

“Untuk tahapan tentang pelaksanaan pendataan keluarga ini telah di laksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dSengan target 221.000.591 KK yang berhasil terdapat sesuai target yang tepat waktu,” terang Furiana.

Selanjutnya Furiana Kartini mengatakan, setelah ada serangkaian pendataan dan proses klingsing KK yang terdata adalah 220.000.161 KK. Disamping itu juga ada beberapa diantaranya data yang anomali.

“Pelaksanaan ini bertujuan menyajikan data keluarga untuk menentukan sasaran intervensi program bangga kencana di Kabupaten Magetan. Juga sebagai dasar untuk menentukan kebijakan, menempatkan, merencanakan pengendalian penduduk dan program bangga kencana di Kabupaten Magetan,” tutup Furiana.(niel/red)