Polemik PTSL di Desa Balegondo Berlanjut, BPN Magetan Akan Panggil Para Pihak

Ketua Tim 1 BPN dalam Program PTSL Desa Balegondo Kecamatan Ngariboyo.(Lensamagetan.com/tim)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Adanya polemik PTSL di Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, BPN Magetan akan segera memanggil para pihak yang bermasalah.

Keterangan itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Tim 1 BPN Magetan Aris Maryono kepada para media yang mendatangi BPN Magetan, Selasa (5/3/2024) kemarin.

“Akan kita panggil para pihak, untuk duduk bersama permasalahanya apa, kita cari solusi bersama-sama,” kata Aris Maryono.

Aris menjelaskan, sampai dengan saat ini BPN memang benar-benar tidak tau adanya permasalahan PTSL di Desa Balegondo itu, karena dari pihak Pokmas atau desa belum ada yang melapor ke BPN. “Belum ada yang datang ke BPN, baik Pokmas ataupun dari desa,” ujarnya.

Padahal, saat media ini mendatangi kantor Desa Balegondo, pokmas dan kepala desa mengatakan permasalahan ini sudah disampaikan ke BPN.

Selain itu, saat media ingin tau berkas-berkas yang disampaikan, apakah ada dugaan pemalsuan berkas atau tandatangan, BPN mengaku akan melakukan pengecekan dahulu.

“BPN itu tugasnya hanya meneliti kelengkapan berkas, jadi tidak tau itu asli atau tidak. Biasanya kalau berkasnya kurang atau ada permasalahan kita kembalikan lagi untuk diselesaikan dahulu,” terangnya.

Diberitakan sebelumya, Polemik PTSL terjadi di Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, berawal dari salah satu ahli waris Sijem, mengeluh dan tidak terima karena tidak dilibatkan dalam Program PTSL oleh saudaranya.

Ironisnya lagi, tiba-tiba sertifikat PTSL ini hanya terbit satu sertifikat atas nama anak saudaranya. Padahal seharusnya satu lahan ini dibagi menjadi dua bagian atau dua sertifikat tanah.

Karena salah satu ahli waris tidak dilibatkan dalam pengurusan PTSL tanah waris, media menduga ada pemalsuan berkas atau tanda tangan saat proses awal pengajuan program PTSL tersebut. Sehingga media ini secara berlanjut melakukan penelusuran dari dari desa sampai dengan BPN Magetan, untuk memastikan keaslian berkas. (ton/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *