Rakernas No Viral No Justice Tegaskan Perjuangan Cak Sholeh Terus Dilanjutkan

Rakernas No Viral No Justice Cak Sholeh digelar di Anthurium Convention Hall, Kusuma Agrowisata Resort, Kota Batu.(Ist/Lensamagetan.com)

MALANG (Lensamagetan.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) Cak Sholeh menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan perjuangan dan gagasan yang telah dibangun almarhum Cak Sholeh, pendiri lembaga tersebut.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) No Viral No Justice yang digelar Kamis, 20 Agustus 2026, di Anthurium Convention Hall, Kusuma Agrowisata Resort, Kota Batu, Malang. Rakernas tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi setelah Cak Sholeh meninggalkan organisasi yang selama ini dibangunnya.

Ketua Presidium terpilih, Ahmad Setiawan, SH, MH, CCLA, mengatakan sosok Cak Sholeh tidak mungkin digantikan. Namun, gagasan, ide, serta semangat perjuangannya harus tetap diteruskan melalui organisasi.

“Tidak ada siapapun yang bisa menggantikan sosok Cak Soleh. Tetapi gagasan-gagasan dan ide-idenya harus terus dilanjutkan,” katanya.

Menurutnya, Rakernas menjadi penegasan bahwa LBH No Viral No Justice belum berakhir. Organisasi tersebut akan terus berkembang dan berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan serta pendampingan di bidang hukum.

“Jadi hari ini di Rakernas ini kita sampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice belum selesai atau belum mati. Masih terus berkembang, masih terus mencoba untuk berpartisipasi, eksis di masyarakat untuk membantu masyarakat-masyarakat di bidang hukum atau di bidang yang lain,” ujarnya.

Ahmad Setiawan menambahkan, salah satu agenda penting Rakernas adalah menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan organisasi untuk menjalankan program dalam tiga tahun ke depan.

“Presidium Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia No Viral No Justice Cak Soleh ini hari ini kita menetapkan AD/ART untuk kemudian tiga tahun ke depan untuk membangun fondasi setelah ditinggalkannya No Viral No Justice oleh Cak Soleh,” jelasnya.

Susunan Dewan Pembina dan Pengurus

Dalam kepengurusan yang dibentuk, posisi Dewan Pembina YLBH No Viral No Justice Cak Sholeh diisi oleh lima orang, yakni Ana Afrianti, istri M. Sholeh, Azis Dwijanto, H. Wandoyo, Soehandono Frans, dan Luddy Eka Pramana.

Sementara untuk Pengurus Harian DPP, Presidium terdiri dari Ahmad Setiawan, SH, MH, CCLA sebagai Ketua, H. Muhammad Syaiful, SH, yang merupakan kakak M. Sholeh, serta Alex Yudawan.

Untuk posisi sekretaris dipercayakan kepada Nur Muhammad, sedangkan jabatan bendahara diemban H. Mustofa.

Pembentukan struktur tersebut diharapkan menjadi fondasi baru bagi organisasi untuk menjaga keberlanjutan perjuangan No Viral No Justice sekaligus memperluas kiprahnya dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.

Rakernas ini juga menjadi momentum untuk mengenang Cak Sholeh sebagai pendiri NVNJ. Semangat “No Viral No Justice” yang selama ini menjadi identitas perjuangannya diharapkan tetap menjadi pijakan organisasi dalam menjalankan kerja-kerja sosial dan hukum ke depan.(niel/red)

Tinggalkan Balasan