MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa Jabatan 2019 – 2024, Rabu (30/03/2022).
Acara yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, jajaran Forkompinda dan segenap anggota DPRD Kabupaten Magetan.
Rapat Paripurna Istimewa yang dibuka oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno ini, resmi mengangkat Suwarno Ketua Komisi A DPRD menduduki jabatan baru, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan menggantikan Wakil Ketua yang dijabat oleh almarhum Suratman.
“Hari ini agenda kami rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan Wakil Ketua sisa masa jabatan 2019 – 2024. Seperti kita ketahui semua, bahwa Wakil Ketua yang sebelumnya dijabat oleh Suratman dari fraksi Partai Golkar telah meninggal dunia. Maka hari ini diresmikan pengangkatan pengganti yaitu digantikan oleh saudara Suwarno dari fraksi Golkar,” kata Sujatno Ketua DPRD Kabupaten Magetan.
Setelah secara resmi dilantiknya Suwarno sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini, maka susunan Pimpinan DPRD yang sempat ganjil beberapa waktu lalu, saat ini menjadi lengkap kembali.
“Dengan peresmian pengangkatan Wakil Ketua ini, maka Susunan pimpinan DPRD Kabupaten Magetan sudah lengkap, yaitu 4 pimpinan, sehingga ini nanti bisa semakin kompak bersama – sama dalam melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing – masing untuk masyarakat magetan,” ujarnya.
Disisi lain, Suwarno yang resmi duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Magetan, mengaku akan secepatnya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Ketua DPRD sesuai dengan peraturan yang ada.
“Tentunya sekarang ini saya mempunyai tugas – tugas yang baru sebagai Wakil Ketua dan saya akan menjalankan tugas – tugas tersebut sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kedepannya bisa menjadi lebih baik dari pada sekarang,” tutup Suwarno.(niel/ton)