Rilis Akhir Tahun, Polres Magetan Berhasil Tuntaskan Ratusan Kasus di Tahun 2023

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana saat menggelar pers rilis tahun 2023 dan pemusnahan barang bukti miras.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Wujud sinergitas dengan awak media, Kepolisian Resort (Polres) Magetan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2023 di gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Jumat (29/12/2023).

Dihadiri puluhan awak media yang bertugas di wilayah kabupaten Magetan, Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana menyampaikan kinerja yang berhasil dicapai Polres Magetan selama tahun 2023.

Menurut AKBP Satria Permana, dalam tahun 2023 mulai awal Januari sampai dengan Desember di Kabupaten Magetan, Polres Magetan mendapatkan laporan dari masyarakat sebanyak 254 kejadian dan telah berhasil diselesaikan 226 kasus.

“Dari sekian banyak kejadian yang paling banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi terbanyak dengan merusak kunci rumah ataupun kendaraan,” ungkap AKBP Satria Permana.

Sedangkan untuk tindak pidana pencurian biasa masih didominasi dengan kasus pencurian Handphone yang mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu.

Selanjutnya untuk kasus lakalantas yang di tahun 2022 mengalami peningkatan, di tahun 2023 masih hampir sama meskipun ada peningkatan angka kecelakaan yang didominasi oleh karyawan dan pelajar SLTA.

“Untuk kasus lakalantas di tahun 2023 masih didominasi kecelakaan sepeda motor dengan korban karyawan dan pelajar,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2023, Polres Magetan juga memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi natal dan tahun baru (nataru) berupa 145 knalpot brong dan ratusan liter minuman keras (miras) dengan berbagai jenis.(niel/*)