MAGETAN (Lensamagetan.com) – Temukan beberapa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah dilantik, tapi masih terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), beberapa masyarakat melapor ke Bawaslu Kabupaten Magetan, Selasa (23/1/2024).
Salah satu masyarakat yang mengadukan temuan tersebut menduga, bahwa ada permainan dalam proses perekrutan PTPS tersebut.
“Kita temukan indikasi kecurangan dengan adanya pelaksanaan penerimaan anggota PTPS yang masih ada dalam Sipol,” kata Joko Purnomo.
Dijelaskan Joko, temuan ini secara langsung dilaporkan ke Bawaslu Magetan, agar segera mendapat tindak lanjut.
“Nanti kita juga akan meminta semua rekap data PTPS se Kabupaten Magetan, kemudian kita cek bersama,” ujarnya.
Joko berharap, dengan adanya laporan ini, pemilu bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kecurangan ataupun rekayasa-rekayasa.
“Kalau memang masih terdaftar di partai politik harusnya di coret dan di PAW,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho, mengaku menyambut baik kedatangan masyarakat dengan aduan anggota PTPS itu.
Dirinya mengatakan segera menindaklanjuti aduan itu dan mengecek kebenaran aduan itu.
“Akan kami kroscek ke jajaran, dan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi,” tutupnya.(ton/*)