Perlancar Transportasi Lintas Desa, DPUPR Rehabilitasi Jalan Kentangan – Bogem

Proses Rehabilitasi Jalan Kentangan - Bogem (Alternatif Jembatan Bogem).(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Menanggapi permintaan masyarakat di dua desa, Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan mulai memperbaiki jalan alternatif penghubung antara Desa Bogem dan Desa Kentangan Kecamatan Sukomoro, Selasa (07/12).

Jalur alternatif yang melewati Dusun Tales, Desa Kentangan tersebut memang satu satunya jalur alternatif terdekat bagi masyarakat Desa Bogem apabila ingin pergi ke kota Magetan. Hal itu dikarenakan jembatan Bogem saat ini masih dalam proses perbaikan.

Karena semua kendaraan fokus melewati jalan tersebut, saat ini kondisi jalan mulai terlihat rusak dan sudah kurang layak untuk dilewati oleh kendaraan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Didiek Budiman mengatakan, untuk merealisasikan permintaan masyarakat itu perbaikan jalur alternatif lintas desa tersebut sudah mulai dikerjakan pada Senin kemarin.

“Dengan dibangunnya jembatan Bogem masyarakat hanya mempunyai akses lewat jalur alternatif itu. Perbaikan jalan ini juga permintaan dari masyarakat dan Pemerintah Desa karena jalan memang mulai rusak, dan sudah kita mulai Senin kemarin,” jelas Didiek.

Para Pekerja Mulai Memperbaiki Jalan Penghubung Desa Kentangan dan Desa Bogem.(Daniel/Lensa Magetan)

Didiek menjelaskan, dengan dibagunnya jalan alternatif sepanjang 2 Kilometer tersebut diharapakan mampu memperlancar jalur transportasi lintas desa dan juga lintas Kecamatan. Sehingga perekonomian masyarakat tidak terganggu karena jalan utama masih belum bisa dilewati karena jembatan masih dalam perbaikan.

“Jalan alternatif ini sangat penting untuk masyarakat, jadi kita utamakan untuk rehabilitasi. Kami berharap dengan perbaikan jalan ini transportasi warga menjadi lancar, sehingga perekonomian juga ikut meningkat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Rehabilitasi Jalan alternatif Kentangan – Bogem ini menggunakan anggaran APBDP tahun 2021 dengan nilai Rp. 168.120.000. Rehabilitasi dikerjakan oleh rekanan yakni CV. Sari Mustika Aji dan Konsultan Pengawas CV. Vertikal Teknik dengan lama pekerjaan 14 hari kalender.(niel/red/adv)