MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kabar wafatnya pengacara sekaligus mantan aktivis 98, H. Mohammad Sholeh, SH, MH pada Jumat (7/8/2026), meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan sesama advokat. Salah satunya datang dari Ahmad Setiawan, SH, MH, CCLA, advokat asal Magetan yang telah lama mengenal almarhum.
Ahmad Setiawan mengaku sangat kehilangan sosok M. Sholeh yang selama ini dikenal luas sebagai pejuang keadilan dengan slogan “No Viral No Justice”. Menurutnya, almarhum merupakan pribadi yang konsisten memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tanpa mengenal lelah.
“Saya sangat berduka atas berpulangnya sahabat sekaligus rekan seperjuangan, H. Mohammad Sholeh. Beliau adalah sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat pencari keadilan. Semangat beliau dalam memperjuangkan hukum akan selalu kami kenang,” ujar Ahmad Setiawan.
Ia menceritakan, beberapa pekan sebelum meninggal dunia, dirinya masih sempat mengetahui kondisi kesehatan almarhum yang saat itu tengah menurun. Meski dalam keadaan sakit, M. Sholeh tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Beliau tetap memikirkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum. Itu yang membuat saya sangat hormat kepada beliau,” katanya.
Ahmad Setiawan juga mengenang momen bersejarah saat almarhum hadir langsung di Magetan untuk meresmikan Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice pada September 2025. Menurutnya, kehadiran M. Sholeh menjadi bukti nyata komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil di berbagai daerah.
“Beliau datang sendiri ke Magetan untuk meresmikan Perwakilan LBH No Viral No Justice pada September 2025. Itu menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus bergerak membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kami berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita beliau, yakni memberikan bantuan hukum kepada rakyat kecil dan masyarakat yang lemah di hadapan hukum. Semangat perjuangan beliau akan terus kami hidupkan,” tegas Ahmad Setiawan.
Ahmad Setiawan juga menyampaikan bahwa jenazah almarhum dimakamkan di kawasan Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Kami merasa kehilangan seorang pejuang hukum yang istiqamah membela keadilan. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Salam No Viral No Justice, selamat jalan Kawan Oleng,” pungkasnya.(niel/red)












