MAGETAN (Lensamagetan.com) – Berjuang mencari keadilan karena merasa dipersulit untuk mendapatkan izin berusaha di atas tanah miliknya, Rini Darwati (45) seorang janda tuna netra warga Desa Panggung, Kecamatan Barat, wadul kepada Bupati Magetan Suprawoto, Senin (21/03/2022)
Dengan didampingi oleh anaknya, Rini datang ke kantor Pemda Magetan menyampaikan segala keluhannya melalui surat yang ditulisnya, meski belum bisa bertemu dengan Bupati Magetan Suprawoto secara langsung.
” Surat saya sudah diterima di Bagian Umum,” ujarnya
Rini menceritakan, dirinya nekat wadul kepada Bupati Magetan karena merasa hak nya untuk melakukan kerjasama usaha pengisian bahan bakar minyak dengan pihak lain di atas tanah miliknya terkendala izin dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Ini kemarin rencananya dari bulan april 2021 sudah semua mas, dari warga dan tetangga juga sudah mau bertanda tangan dan mendukung, itu disaksikan oleh BPD dan RW juga. Tetapi dari RT setempat masih belum mau bertanda tangan karena alasan nya, dia juga mempunyai Pertamini sendiri,” jelasnya.
Tidak hanya sampai disitu, perjuangan seorang tuna netra untuk meminta hak dan keadilan yang sama sebagai warga negara itu terus berlanjut sampai ke desa. Bahkan beberapa syarat yang diminta dari desa juga sudah dilaksanakan tapi hasilnya tetap nihil.
“Suruh minta tanda tangan lingkungan sudah saya lakukan, disuruh minta rekomendasi dari PLN karena disekitar tanah saya ada travo juga sudah, sampai disuruh sungkem kepada semua pemilik Pertamini di desa saya juga sudah saya laksanakan. Tapi tetap belum mendapat izin karena belum dapat tanda tangan izin dari RT,” keluhnya.
Dengan kejadian itu, Rini mengaku heran karena menurutnya persaingan usaha itu wajar, apalagi semua berada di pinggir jalan. Bahkan dengan adanya usaha pengisian bahan bakar minyak dilahanya itu bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitar, beda dengan pertamini yang milik pribadi.
“Saya juga sudah pernah mengadu ke Kecamatan tapi malahan saya diusir di suruh keluar dari kantor. Katanya ini masalah sepele yang datang harusnya pihak ketiga bukan saya. Karena disuruh keluar saya sebagai rakyat ya keluar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Magetan Suwito mengaku sudah menerima surat yang diberikan oleh Rini Darwati dengan memberikan bukti surat tanda terima.
Suwito mengaku, akan secepatnya meneruskan surat itu kepada Bapak Sekda, asisten sampai dengan Bupati Magetan agar segera dipelajari terkait permasalahan itu.
” Biasanya setelah dipelajari, nanti Bapak Bupati disposisi kepada dinas terkait,” tutupnya. (niel/red)