MAGETAN (Lensamagetan.com) – Untuk menurunkan stunting, berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Magetan, salah satunya dengan cara pemeriksaan Calon Pengantin (Catin) 3 bulan sebelum hari pernikahan.
Upaya pencegahan stunting itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor mengenai Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin bertempat di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Kamis (13/04/2023).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin dan juga menurunkan risiko masalah kesehatan selama kehamilan, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, dan penurunan stunting.
Bupati Magetan Suprawoto, mengatakan, pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin ini dilakukan untuk mendeteksi adanya penyakit yang diderita Calon Pengantin, sehingga bisa dilakukan pencegahan dengan cepat.
“Biasanya calon pengantin itu baru memeriksakan kesehatan nya beberapa hari menjelang pernikahan. Calon Pengantin akan berpotensi melahirkan anak stunting ketika terindikasi suatu penyakit,”kata Bupati Suprawoto.
Untuk mencegah terjadinya itu, semua lanjut Kang Woto, dirinya meminta semua instansi terkait ikut turun tangan dan bekerjasama dalam memerangi stunting, dengan memastikan para calon pengantin cek kesehatan jauh-jauh hari sebelum menikah.
“Oleh karena itu, setiap dinas atau Instansi harus berkontribusi dalam rangka penanganan kasus stunting, dan menghimbau bagi catin untuk memeriksakan diri 3 bulan sebelum pernikahan,” terangnya.
Adapun layanan calon pengantin sebelum menikah dimulai sejak 3 bulan sebelum hari pernikahan yakni.
Calon Pengantin mendatangi kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan formulir, KUA atau Lembaga Agama untuk kursus catin atau bimbingan perkawinan, dan Puskesmas untuk pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin.
Setelah melalui pemeriksaan akan diberikan surat keterangan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan kartu calon pengantin sehat.(ton/red)