Pengurus Dekopinda Magetan Resmi Dikukuhkan, Siap Turun ke Bawah Perkuat Gerakan Koperasi

Pengukuhan Pengurus Dekopinda Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030 di Pendopo Surya Graha Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam prosesi yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Selasa (19/5/2026).

Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto, Bupati Magetan Nanik Sumantri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah dan gerakan koperasi.

Ketua Dekopinda Kabupaten Magetan terpilih, Adi Praysetyono, menegaskan bahwa langkah awal kepengurusan baru adalah memperkuat komunikasi langsung dengan gerakan koperasi di tingkat bawah melalui program turba (turun ke bawah).

Menurutnya, masih banyak pelaku koperasi yang belum memahami secara utuh peran dan fungsi Dekopinda sebagai wadah pembinaan dan fasilitasi.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sejak Musda bulan Desember lalu, program pertama yang segera kami lakukan adalah turba. Kami ingin turun langsung ke gerakan koperasi karena rata-rata teman-teman koperasi belum begitu memahami apa itu Dekopinda,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, jumlah koperasi berbadan hukum di Kabupaten Magetan telah mencapai sekitar 1.100 koperasi. Namun demikian, tidak semuanya aktif atau berada dalam kondisi usaha yang sehat.

Karena itu, Dekopinda hadir sebagai fasilitator sekaligus pendamping bagi koperasi agar mampu berkembang secara kelembagaan maupun usaha.

“Dekopinda harus siap memberikan edukasi kepada gerakan koperasi. Harapannya koperasi di Magetan semakin berdaya, baik dari sisi kelembagaan, usaha, maupun permodalannya,” jelasnya.

Adi juga menekankan bahwa proses perizinan koperasi saat ini jauh lebih mudah karena seluruh layanan telah berbasis digital. Mulai dari pengurusan AHU, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SIUSP) dapat diakses secara online.

Ia menghimbau koperasi yang perizinannya belum lengkap agar tidak ragu berkonsultasi dengan Dekopinda maupun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang resmi mengemban amanah kepengurusan Dekopinda periode 2025–2030.

Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama dalam memperkuat gerakan koperasi di Kabupaten Magetan.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar bersama untuk membina, menggerakkan, dan memajukan perkoperasian di bumi Magetan yang kita cintai,” katanya.

Ia menegaskan, Dekopinda memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus motor penggerak koperasi dalam menyalurkan aspirasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi.

Pemerintah Kabupaten Magetan, lanjutnya, berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan berbagai fasilitasi agar koperasi tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, tangguh, mandiri, dan bermartabat.

“Mari kita melangkah bersama, bersinergi, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Momentum pengukuhan hari ini harus menjadi tonggak awal kejayaan koperasi di Kabupaten Magetan,” pungkasnya.(niel/ton)

Tinggalkan Balasan