Cerita Kang Woto, Selesaikan Demo Buruh Pabrik Sampai Jaminkan Sertifikat Rumah

Bupati Magetan Suprawoto saat berada di rumah dinasnya.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Seorang pemimpin harus mempunyai ketegasan dalam mengambil sebuah keputusan maupun kebijakan. Entah dalam situasi yang baik maupun buruk, harus bisa menjadi jalan tengah yang cepat dan tidak merugikan pihak manapun.

Itulah yang pernah dilalui oleh Bupati Magetan Suprawoto. Beliau menyampaikan dimana kala itu ada peristiwa demo di sebuah pabrik garmen yang ada di Magetan.

Saat itu merupakan awal kepemimpinannya. Kejadiannya sekitar bulan Maret 2020, para karyawan pabrik garmen tersebut melakukan demo hingga malam hari untuk menuntut gaji mereka yang belum terbayarkan oleh pihak pabrik.

“Ini Pak Bupati harus segera ke sini, pinta Kapolres waktu itu. Terus saya datang, dan saya temui mereka. Lalu, saya sampaikan akan membantu penyelesaian. Saya minta para buruh bubar dan jangan bakar-bakar,” cerita Pak Bupati, beberapa waktu lalu.

Kemudian, Suprawoto menceritakan permasalahan yang membuat para buruh pabrik tersebut demo kala itu. Menurut perwakilan beberapa buruh, mereka tak dibayar selama 3 bulan, dikarenakan pabrik tersebut tidak bisa mengekspor hasil produksi karena tertahan di pelabuhan akibat Covid-19.

“Saya berkomunikasi lewat telpon dengan pemilik perusahaan. Katanya, uangnya baru bisa cair di bulan depan. Saya memutuskan Pemkab akan backup dulu untuk masalah ini,” terang Pak Bupati.

Suprawoto mengaku itulah keputusan cepat yang diambil sebagai jalan tengah. Karena, waktu itu Covid-19 melanda, sehingga jika demonstrasi terus berlanjut akan menjadi penyebar virus Covid-19. Di sisi lain, mempertimbangkan ada janji kesanggupan dari perusahaan untuk membayar di bulan depan.

“Sampai di sini, saya juga mikir. Dari mana Pemkab bisa nalangi gaji buruh yang nilainya 2 Milyar itu, tanpa menggunakan APBD,” ceritanya saat ditemui awak media di rumah dinas Pendapa Surya Graha.

Selanjutnya, Suprawoto kemudian meminta bantuan dari BPRS Magetan, setelah Bank Jatim tak bersedia. Beliau juga menyertakan Sertifikat rumah dan tanah miliknya untuk menjadi barang jaminan saat itu.

“Pak Dandim dan Pak Kapolres juga backup saya. Alhamdulillah, sebulan kemudian selesai. Dibayar sama pabrik. Masalah selesai dan para buruh pun akhirnya bisa menerima hak mereka” tandasnya.

Diakhir cerita, Suprawoto mengatakan, dalam cerita tersebut mempunyai pelajaran yang sangat dalam, dimana setiap niat baik akan selalu mendapatkan jalan dan bantuan sang pencipta.(niel/red)