MAGETAN (Lensamagetan.com) – Menyikapi permasalahan yang membelit Koperasi Syariah MSI, DPRD Kabupaten Magetan melalui Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (2/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Rita Haryati, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Magetan, Forum Koperasi Magetan, Polres Magetan, serta manajemen Koperasi Syariah MSI.
Dalam keterangannya, Rita Haryati menyampaikan keprihatinan atas kondisi koperasi yang dinilai sudah tidak sehat sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari hasil RDP kami tadi, MSI ini memang sudah tidak sehat sejak tahun 2021. Kami mohon maaf tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk anggota koperasi yang merasa dirugikan. Namun kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Pj Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim untuk menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Rita juga mengungkapkan bahwa berbagai faktor menyebabkan kondisi koperasi menjadi tidak sehat, di antaranya adalah penyalahgunaan uang, ketidakmampuan pengelolaan, serta tawaran suku bunga yang tidak masuk akal.
“Saya tidak akan menjelaskan lebih panjang. Yang jelas, MSI sejak awal sudah menunjukkan ketidaksehatan dalam operasionalnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat Magetan, khususnya para anggota koperasi, untuk lebih berhati-hati dalam menaruh uangnya di lembaga keuangan yang tidak memiliki perlindungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Menitipkan uang tabungan atau deposito sebaiknya di bank yang dijamin oleh OJK dan LPS agar lebih aman dan nyaman. Jangan mudah tergiur iming-iming janji atau bunga tinggi, karena efeknya bisa buruk seperti yang terjadi pada kasus MSI saat ini,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, DPRD Magetan berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam memilih lembaga keuangan untuk menyimpan dana, dan mengedepankan kehati-hatian demi menghindari kerugian serupa di masa mendatang.(niel/red)