MAGETAN (Lensamagetan.com) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magetan bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan berat yang menimpa dua pelajar SMK swasta asal Kecamatan Parang. Kapolres Magetan, AKBP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K., M.M., memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Tadi pelaku ini sudah ada, ada beberapa nama, nggih.Monggo dikomunikasikan dengan Polres.Kalau nama-namanya sudah ada, tentunya sudah ada LP kok itu,” ujar AKBP Bagas Sancoyoning Aji saat tanya jawab dengan awak media di acara Piramida, Kamis (15/10/2026).
Kapolres menyampaikan bahwa Laporan Polisi (LP) dasar terkait kasus pengeroyokan ini telah diterbitkan dan saat ini tengah didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan. Penanganan kasus ini juga akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak keluarga korban, termasuk mengenai pemulihan dan pendampingan bagi korban yang mengalami luka berat.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) dini hari yang diduga melibatkan rombongan massa dalam jumlah besar yang diperkirakan mencapai puluhan orang. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka serius, termasuk gigi rampal dan keretakan pada bagian kaki yang memerlukan tindakan medis operasi serta jahitan.
Kini publik menunggu, sebenarnya apa yang terjadi. Dan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Siapa yang salah dan siapa yang benar.
Semoga, pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara tuntas agar para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.(ton/red)












