Proyek Jembatan BPBD Prov Jatim di Desa Karas Dikeluhkan Nunggak Upah Pekerja dan Material

Pembangunan Jembatan di Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan oleh BPBD Provinsi Jawa Timur.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sungguh miris nasib para pekerja pembangunan proyek jembatan yang dilaksanakan oleh BPBD Provinsi Jawa Timur yang ada di Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Mulai bekerja sejak akhir Desember 2022 hingga sekarang (18/01/2023), masih belum menerima upah mereka secara penuh.

Kepala pekerja pembangunan proyek asal kota Blitar, Tukimin mengaku, sangat sulit melakukan komunikasi dengan pihak CV Sinar Mulya Jaya untuk melaporkan hasil pekerjaan dan meminta pembayaran.

“Kita sudah bekerja disini mulai Desember 2022 mas, dan baru mendapatkan upah sekitar 5 juta. Sedangkan ini ada 12 pekerja yang saya pekerjaan baik dari luar kota dan masyarakat lokal sini,” terangnya.

Tidak hanya lambat dalam membayar upah pekerja, proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2022 ini, juga masih menunggak sejumlah meterial bangunan.

Khozin, yang menjadi penyuplai bahan material dari pekerjaan proyek tersebut mengungkapkan, bahwa pembayaran material hanya lancar di awal pekerjaan saja. Namun, saat proyek berjalan mulai tersendat-sendat dan nunggak hingga puluhan juta.

“Awalnya bagus pembayarannya langsung di transfer, namun akhir-akhir ini mulai sulit. Ini masih ada sekitar Rp 22 juta yang belum terbayar, sudah saya sampaikan tapi masih belum ada pembayaran,” jelasnya.

Yang lebih mengherankan lagi, proyek tanpa papan nama di Desa Karas itu, di LPSE Provinsi Jawa Timur mempunyai nama paket Belanja Bahan Material Perbaikan Pasca Bencana dengan Pagu anggaran Rp 3.064 049.428,- tapi hasil negosiasinya hanya Rp 198.141.700, yang dimenangkan oleh CV Sinar Mulya Jaya dari Malang.

Sementara itu, mendengar berbagai permasalahan diatas, tim monitoring dari BPBD Magetan Rahayuningsih, mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak BPBD Provinsi Jawa Timur selaku penyedia anggaran.

“Saya hanya membantu melakukan monitoring atau pengawasan, jadi kalau ada permasalahan seperti ini nanti akan kita sampaikan ke BPBD Provinsi Jawa Timur,”imbuhnya.

Disisi lain, pihak CV. Sinar Mulya Jaya juga belum bisa dihubungi oleh awak media ini, terkait permasalahan tersebut.(neil/red)