Rapat Paripurna, DPRD Magetan Bahas Raperda RPIK dan PBG

Rapat Paripurna DPRD Tanggapan atau Jawaban Bupati Magetan Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Untuk menyambut pembangunan industri di wilayah Magetan, DPRD Kabupaten Magetan bahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sidang paripurna DPRD, Jumat (04/11/2022).

Dua Raperda itu yakni, Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Raperda Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Ketua DPRD Magetan, Sujatno mengatakan, agenda paripurna kali ini terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi dari Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Magetan.

“Tujuan dari Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, salah satunya untuk mewujudkan pembangunan industri yang mandiri, berdaya saing, maju, serta berwawasan lingkungan. Esensinya Raperda ini ada kepastian hukum,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, semua fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya, yang terdiri dari Fraksi PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem dan Fraksi Amanat Persatuan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Suprawoto dalam sidang paripurna dewan menyampaikan terima kasih, penghargaan dan apresiasi atas penyampaian penjelasan serta penyusunan raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Magetan tahun 2022-2042.

Dirinya berharap dua Raperda yang mulai di gosok bisa membawa manfaat yang berkelanjutan untuk Kabupaten Magetan.

‘’Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, semoga kedua Raperda ini, nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat,’’ imbuhnya.

Sebagai informasi, hadir dalam paripurna kali ini, Bupati Magetan Suprawoto, Forkopimda, jajaran OPD di Pemkab Magetan. Sementara, dari wakil rakyat ada Ketua DPRD Sujatno, para wakil Ketua DPRD dan anggota dewan.(niel/red)