MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ribuan sertifikat tanah hasil dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan resmi dibagikan hari ini, Kamis (06/01).
Acara pembagian berlangsung di Pendopo Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, yang diikuti antusias warga masyarakat Desa Bedagung untuk mengambil Sertifikat PTSL miliknya.
Sebanyak 1.620 bidang sertifikat dibagikan kepada masyarakat, dengan diawali pembagian secara simbolis oleh Bupati Magetan Suprawoto.
“Sertifikat ini disimpan dengan baik, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak jangan sampai digunakan. Jangan sampai digadaikan hanya untuk urusan yang tidak penting,” Kata Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutanya, Kamis (06/01).
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala ATR/BPN Magetan Bambang Gunawan dalam sambutanya menambahkan, bahwa program PTSL di Desa Bedagung ini adalah ujung daripada tugas dari ATR/BPN, yang dibantu oleh Kelompok Masyarakat.
“Kami disini sangat semangat untuk melakukan tugas-tugas dari tim dan Pokmas, serta dukungan dari Pemerintah dan juga masyarakat, data yang sudah kami terima akan kita serahkan semuanya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, program sertifikat PTSL tersebut akan terus digalakkan untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dan membuat sertifikat tanahnya.
” Ini adalah komitmen ATR/BPN, melayani dengan profesional dan berupaya ada keterbukaan bagi masyarakat. Karena ini merupakan program Pemerintah yang harus kita gencarkan dan kita dukung ,”imbuhnya.
Karena antusias warga yang begitu besar. Dalam pembagian sertifikat PTSL itu hampir terjadi banyak kerumunan warga. Namun, karena kesigapan Perangkat Desa Bedagung dan Pokmas dibantu TNI dan Polri, antrian bisa diurai dan masyarakat kembali tertib.(ton/red)