MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Desa Sidowayah, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, resmi melantik Ahmad Baidowi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan setelah dinyatakan lolos sebagai peserta dengan nilai tertinggi dalam seleksi perangkat desa berbasis Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Desa Sidowayah dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidowayah, Drs. Suyatno. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimca Panekan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan.
Kepala Desa Sidowayah, Drs. Suyatno menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan akhir dari rangkaian proses seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan dengan menggandeng pihak ketiga, yakni SMK Pancasakti Magetan.
“Alhamdulillah seluruh tahapan seleksi hingga pelantikan berjalan dengan lancar. Kami berharap perangkat desa yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/7/2026),
Ia menegaskan, tantangan perangkat desa saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, mampu menguasai teknologi informasi, serta memahami tata kelola administrasi pemerintahan desa.
“Perangkat desa sekarang harus profesional. Tidak hanya mampu bekerja di lapangan, tetapi juga harus menguasai administrasi dan teknologi. Semoga saudara Ahmad Baidowi dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan seluruh perangkat desa demi kemajuan Sidowayah,” katanya.
Suyatno juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Desa Sidowayah untuk memberikan dukungan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
Dengan dilantiknya Ahmad Baidowi sebagai Kasi Pemerintahan, Pemerintah Desa Sidowayah berharap formasi perangkat desa kini semakin lengkap sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Kehadiran perangkat baru juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(niel/red)












