MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di simpang tiga pintu keluar Pasar Sayur, Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan, Senin (3/10/2022).
Akibatnya, satu pengendara yang masih pelajar meninggal ditempat karena mengalami luka yang cukup parah.
Kejadian berawal saat, Sepeda Motor Honda Beat Nopol AE 3083 OD yang dikendarai BP (14) pelajar, warga Dusun Ngesri, Desa Tanjungsari RT01, RW01 Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan yang bergerak dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di tempat kejadian, BP bermaksud menyalip kendaraan roda empat.
Ironisnya, BP justru terjatuh dan membentur taman median jalan serta terpental dan bertabrakan dengan sepeda Motor Honda Beat nopol AE 4279 OH yang dikendarai YS (55) warga Jalan Gitadini Nomor 46 RT 06, RW 03, Kelurahan Sukowinangun Kecamatan Magetan.
“Karena jalan licin dan tidak bisa menguasai kendaraan, Sepeda Motor Honda Beat nopol AE 3083 OD tersebut terjatuh dan terseret hingga membentur taman median jalan selanjutnya terpental menumbur Sepeda Motor Honda Beat nopol AE 4279 OH yang dikendarai YS,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, melalui Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo.
Dijelaskan Kasi Humas, karena benturan yang keras, BP (14) pengendara motor Honda Beat meninggal di tempat karena mengalami luka yang serius di bagian kepala.
“Pengendara Sepeda Motor Honda Beat nopol AE 3083 OD, luka kepala bagian belakang robek, meninggal dunia di tempat,” ujarnya.
Korban langsung dilakukan evakuasi oleh masyarakat dan petugas. Sementara, peristiwa kecelakaan antar motor Honda Beat itu saat ini masih dalam penanganan unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.(ton/red)