MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ribuan pedagang sayur tradisional yang dikenal sebagai “Ethek Lawu” di Kabupaten Magetan berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (5/2/2025).
Kedatangan mereka bukan untuk menggelar demonstrasi, melainkan untuk memberikan dukungan moral untuk teman mereka yang saat ini tengah tersandung kasus hukum dengan salah satu warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan.
Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Magetan, Yusuf, menyampaikan bahwa mereka adalah bagian dari ekonomi kerakyatan yang telah lama menopang perekonomian masyarakat kecil. Namun, justru kini mereka menghadapi tuntutan yang membatasi ruang gerak mereka dalam berdagang.
“Sebenarnya kami adalah pedagang sayur yang mendukung jalannya ekonomi rakyat. Tapi justru kami yang dituntut dengan alasan tidak boleh berdagang atas dasar yang tidak jelas. Maka dari itu, kami memohon waktu untuk mencari kejelasan, mengapa permasalahan ini bisa sampai ke Pengadilan,” ujar Yusuf saat menyampaikan orasinya.
Selain itu, Yusuf mengatakan jika kedatangan ribuan pedagang ini bukan untuk demontrasi melainkan sebagai bentuk solidaritas untuk dua rekan mereka, Marno dan Yono, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
“Kami dari para pedagang, termasuk Pak Iwan, datang untuk memberi dukungan dan semangat kepada saudara kami, Marno dan Yono,” tambah Yusuf.
Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat desa pesu, Suyono mengatakan jika masyarakat desa pesu tidak merasa keberatan sama sekali dengan adanya pedagang sayur atau ethek yang masuk di desa Pesu.
“Kami masyarakat Desa Pesu tidak ada yang meras keberatan dengan pedagang sayur yang masuk di wilayah desa kami. Apalagi ibu-ibu yang ingin belanja pagi, malah sangat terbantu,” ujarnya.
Menurut Suyono, penggugat yang mengatasnamakan warga Desa Pesu tersebut bukanlah asli penduduk dari Desa Pesu melainkan pendatang dari luar daerah yang menikah dengan salah satu warga Desa Pesu.
“Padahal penuntut ini bukan asli warga Pesu, melainkan pendatang yang menikah dengan orang sini,”
Aksi damai ini berlangsung tertib. Para pedagang berharap pemerintah dan aparat hukum dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka, agar tetap bisa mencari nafkah tanpa hambatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait kedatangan para pedagang sayur tersebut.(niel/red)