MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dinas Sosial Kabupaten Magetan menyalurkan bantuan sosial program Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) kepada masyarakat Kecamatan Kartoharjo, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kartoharjo dan dihadiri langsung Bupati Magetan Nanik Sumantri, Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, Kepala Bank Jatim Cabang Magetan, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga yang kepala keluarganya adalah perempuan dan berada dalam kondisi rawan sosial ekonomi.
Menurutnya, sebagian besar penerima bantuan memiliki usaha yang dijalankan untuk menopang kebutuhan keluarga. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang telah dijalankan.
“Ini kebanyakan ibu-ibu yang rawan sosial memiliki usaha. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat dan bisa mengembangkan usahanya. Otomatis nanti bisa menambah kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp2 juta yang disalurkan dalam bentuk tabungan. Bupati berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal pengembangan usaha sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Harapannya, setelah menerima bantuan ini usahanya bisa berkembang, otomatis kesejahteraannya juga akan meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Elmi Kurnianto menjelaskan, bantuan sosial WRSE tersebut diberikan kepada 22 penerima manfaat yang merupakan perempuan atau wanita yang menjadi tulang punggung keluarga.
Ia menyebut, program tersebut tidak hanya bertujuan memberikan bantuan, tetapi juga membangun sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, dalam upaya intervensi program pengentasan kemiskinan.
“Bantuan sosial ini diberikan kepada perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Salah satu tujuan yang diharapkan dari bantuan ini adalah membangun sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait dengan dunia usaha dalam intervensi program kemiskinan,” jelasnya.
Elmi juga meminta pemerintah desa turut melakukan pendampingan terhadap penerima manfaat setelah bantuan disalurkan.
“Mohon Pemerintah Desa, setelah dibantu warganya nanti dimonitor, dibimbing, dan diusahakan supaya usahanya bisa berkembang,” pungkasnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Magetan berharap para penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan secara administratif, tetapi mampu memanfaatkannya sebagai modal untuk mengembangkan usaha.
Pemantauan dan pendampingan dari pemerintah desa maupun kelurahan dinilai penting agar bantuan WRSE dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Magetan.(niel/red)












