MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan inspeksi ke lokasi Rumah Pemotongan Ayam (RPA) milik pelaku UMKM setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal terkait keluhan bau limbah dari warga, Kamis (23/4/2026).
Inspeksi lanjutan ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) bersama Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan guna memastikan tindak lanjut perbaikan pengolahan limbah yang sebelumnya telah direkomendasikan.
Pemilik usaha, Efendi, menyampaikan bahwa sejumlah pembenahan telah dilakukan pasca inspeksi pertama. Perbaikan difokuskan pada penanganan penampungan limbah agar tidak lagi menimbulkan gangguan lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, sejak awal usaha yang dirintis tahun 2010 tersebut berupaya menampung limbah di area milik sendiri agar tidak mengalir ke lahan warga. Namun setelah mendapat masukan dari dinas terkait, sistem pengelolaan limbah mulai dibenahi.
“Air limbah sengaja saya tampung di tanah sendiri supaya tidak keluar ke lahan tetangga. Maksud saya supaya tidak menimbulkan gangguan,” ujar Efendi saat ditemui di lokasi.
Namun dari hasil pengecekan teknis, sistem pengolahan limbah yang ada masih berupa resapan tanah sederhana dan belum memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Petugas DLHP Kabupaten Magetan, Yassin Abdullah dari bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, menjelaskan bahwa penanganan limbah saat ini baru sebatas penampungan lumpur tanpa tahapan pengolahan lengkap.
“Belum sesuai standar. Seharusnya ada tahapan pengolahan seperti grease trap, kolam anaerob, kolam aerob, hingga kolam pengujian akhir untuk mengontrol bau dan baku mutu air limbah,” jelasnya.
Pihaknya merekomendasikan pengurasan penampungan limbah serta penataan ulang agar ke depan dapat berkembang menjadi sistem pengolahan bertahap, mulai dari pemisahan lemak hingga proses pengendapan.
Karena usaha tersebut masih tergolong skala mikro rumah tangga, pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dibanding penindakan.
Sementara itu, Sidik Perwito, Kepala Bidang Usaha Tani Peternakan Disnakkan Magetan, menegaskan pemerintah tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memastikan dampak lingkungan dapat dikendalikan.
“Setelah inspeksi pertama, pelaku usaha menunjukkan respons baik dengan melakukan perbaikan. Pemerintah hadir untuk mendampingi agar usaha tetap berjalan namun lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.
Koordinasi juga melibatkan pemerintah desa agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara musyawarah di tingkat lingkungan terlebih dahulu.
Dinas terkait memastikan pendampingan akan terus dilakukan hingga sistem pengolahan limbah dinilai lebih layak dan tidak lagi menimbulkan keluhan warga.(niel/ton)












