MAGETAN (Lensamagetan.com) – Aksi jahil sekelompok remaja yang membuat konten pocong jadi-jadian di Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, akhirnya berujung di kantor polisi. Lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan petugas setelah aksi mereka memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah foto sesosok penampakan mirip pocong yang berdiri di depan rumah warga di kawasan Jalan Kalimantan, Tawanganom, viral di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp.
Kapolsek Magetan Kota, AKP Ika Wardani, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dan mendeteksi keresahan warga terkait unggahan tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari postingan status WhatsApp masyarakat terkait adanya foto yang menyerupai pocong di Jalan Kalimantan, kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Ika Wardani, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran aparat kepolisian, aksi “horor” tersebut diketahui terjadi pada Minggu (30/5/2026) malam. Video dan foto hasil rekayasa para remaja tersebut kemudian mulai menyebar luas dan viral pada keesokan harinya.
Polisi bergerak cepat mengidentifikasi para pelaku. Pada Senin (1/6/2026) malam, kelima pelajar yang terlibat langsung diamankan ke Mapolsek Magetan Kota untuk dimintai klarifikasi.
Di hadapan petugas, para remaja ini mengaku tidak memiliki niat jahat. Mereka berdalih aksi menakut-nakuti warga tersebut murni karena iseng demi mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial.
Mengingat status para pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian memastikan tidak menempuh jalur hukum formal. Polsek Magetan Kota memilih melakukan langkah persuasif berupa pembinaan moral.
“Telah dilakukan pembinaan terhadap lima orang terduga pembuat konten pocong bersama Forkopimca, Lurah Tawanganom, dan tokoh masyarakat. Rata-rata mereka memang masih berusia pelajar SMP,” jelas Kapolsek.
Usai diberikan pengarahan dan pembinaan, kelima pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan ketat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Tujuan mereka hanya iseng mengikuti tren. Karena masih masuk kategori anak-anak, kami lakukan pembinaan, dan pengawasan selanjutnya kami serahkan kembali kepada orang tua,” pungkas AKP Ika Wardani.(ton/red)












