DLHP Magetan Klarifikasi Polemik Nomnoman Reog: Bukan Ditolak, Alun-Alun Saat Itu Perlu Pemulihan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (LensaMagetan.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan (DLHP) Magetan, Saif Muclisun, memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan Alun-Alun Magetan untuk kegiatan Nomnoman Reog.

Melalui grup WhatsApp, Saif menyampaikan bahwa tidak ada penolakan terhadap kegiatan kesenian maupun komunitas masyarakat. Menurutnya, pengajuan kegiatan tersebut masuk pada April, setelah Alun-Alun digunakan cukup padat untuk rangkaian kegiatan Ramadan dan Idulfitri.

“Terkait kegiatan Nomnoman Reog, perlu diluruskan bahwa tidak ada penolakan terhadap kegiatan kesenian maupun komunitas masyarakat. Pengajuan tersebut masuk pada bulan April, yaitu setelah Alun-Alun digunakan cukup padat untuk rangkaian kegiatan Ramadan dan Idulfitri,” tulis Saif dalam statemennya, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, saat itu Alun-Alun membutuhkan waktu untuk pemulihan dan perawatan, terutama rumput serta fasilitas yang terdampak kegiatan.

“Jadi, pertimbangannya bukan siapa yang mengajukan atau jenis kegiatannya, tetapi kondisi Alun-Alun dan waktu pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Pemohon, lanjut Saif, diarahkan mencari lokasi alternatif atau menjadwalkan kembali kegiatan hingga kondisi Alun-Alun memungkinkan.

“Buktinya, setelah proses pemulihan dan perawatan selesai, permohonan kegiatan berikutnya tetap diberikan izin sesuai ketentuan,” jelasnya.

Saif menegaskan, Alun-Alun merupakan ruang publik yang harus dijaga agar tetap nyaman dan dapat dinikmati seluruh masyarakat.

“Prinsip kami sederhana, Alun-Alun adalah ruang publik milik bersama. Karena itu harus dijaga agar tetap nyaman, aman, bersih, dan dapat dinikmati seluruh masyarakat,” pungkasnya.(niel/red)

Tinggalkan Balasan