MAGETAN (Lensamagetan.com) – DPRD Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (7/6/2024).
Hal itu rutin dilakukan untuk mengawal penggunaan uang rakyat. Dari perencanaan, eksekusi, sampai pelaporan hasil pelaksanaan yang direalisasikan di Kabupaten Magetan.
Ketua DPRD Sujatno mengatakan, laporan pertanggungjawaban yang sudah diberikan oleh Pj Bupati Magetan, Hergunadi akan diteliti dan dicermati dengan seksama.
Bahkan, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) guna memeriksa semua penggunaan uang rakyat oleh yang dilakukan oleh Pemkab Magetan.
Tak hanya itu, capaiannya juga akan dibahas secara mendalam. Apakah sudah sesuai dengan target yang ditetapkan atau tidak.
Pun, apabila nanti dalam pembahasan ternyata ada yang tidak sesuai, maka DPRD tidak akan segan meminta pertanggungjawaban ke pihak eksekutif.
“Dalam rapat pansus akan dilihat betul, apakah sudah sesuai apa belum. Kalau ada yang tidak sesuai, kami tanyakan ke pemkab,’’ katanya.
Sujatno meminta, pembahasan dilakukan secara cepat, tapi juga harus teliti agar progres pembangunan di Magetan benar-benar bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
“Harapan kami pembahasan nanti bisa selesai tepat waktu,’’ tegasnya.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Magetan Hergunadi mengatakan bahwa capaian kinerja Pemkab Magetan sudah cukup baik.
Hal itu terbukti dengan berbagai hal diantaranya pendapatan daerah yang sudah melampaui target. Yakni target yang ditetapkan Rp 1,89 triliun, di akhir tahun anggaran dapat tercapai Rp 1,91 triliun atau setara 100,95 persen.(niel/red)