DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2021

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2021.(Daniel/Lensa Magetan).

MAGETAN (Lensamagetan.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar sidang Paripurna istimewa dalam agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/5/2022).

Bertempat di ruang Rapat DPRD, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno, yang di hadiri segenap jajaran anggota DPRD Magetan, Bupati dan wakil bupati serta beberapa OPD terkait, Rabu (18/5/2022).

Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah laporan berisikan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.

Hal itu merupakan implementasi dari Pemkab yang meliputi dari sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh OPD serta pengendaliannya yang ditunjang oleh seluruh stakeholder.

“Rekomendasi DPRD pada LKPJ Bupati TA 2021 merupakan evaluasi kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Magetan. Tujuannya untuk mengharmonisasikan hubungan kerja antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai dengan fungsinya masing-masing,” kata Sujatno, Rabu (18/5/2022).

Sujatno menjelaskan, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang sebelumnya dibahas oleh Pansus yang hari ini disampaikan dan serahkan kepada Bupati Magetan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati yaitu indikator capaian – capaian program kegiatan, indikator kinerja, keberhasilan, serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2021.

“Ada beberapa rekomendasi dan catatan yang kita sampaikan kepada Bupati terkait LKPJ 2021, diantaranya adalah capaian indikator Makro ekonomi dan kesejahteraan sosial, indikator capaian kinerja, tujuan dan sasaran, serta indikator capaian keuangan,” ujarnya.

Sujatno berharap dengan adannya evaluasi dan rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan bisa lebih baik lagi demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Magetan. (niel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *