Kades Wates Akui TPM Jarang ke Lapangan, Pengawasan Proyek P3-TGAI Dipertanyakan

Sutrisno, Kepala Desa Wates, Kecamatan Panekan (Kiri) bersama Ketua Hippa Dam Kerep Desa Wates.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Proyek P3-TGAI tahap pertama tahun 2026 di Kabupaten Magetan tengah berjalan. Namun, di balik pengerjaan fisik yang terus dikebut, muncul persoalan terkait pengawasan. Kepala Desa Wates, Kecamatan Panekan, Sutrisno, mengakui TPM yang bertugas mendampingi proyek di wilayahnya jarang datang ke lokasi.

Salah satu sorotan tersebut mengarah pada pelaksanaan P3-TGAI yang dikerjakan secara swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Dam Kerep, Desa Wates, Kecamatan Panekan.

Kepala Desa Wates, Sutrisno, yang didampingi Ketua Hippa Dam Kerep mengakui bahwa TPM yang bertugas mendampingi pelaksanaan program di wilayahnya jarang berada di lokasi pengerjaan.

“TPM jarang ke sini, mungkin kendala jauh karena rumahnya di Ponorogo. Kadang datang sebentar, tapi tidak setiap hari,” ungkap Sutrisno.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pendampingan dan pengawasan teknis berjalan di lapangan. Sebab, TPM memiliki peran penting dalam mendampingi kelompok penerima program mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan pekerjaan fisik hingga penyusunan dan verifikasi laporan pertanggungjawaban.

Minimnya kehadiran pendamping di lokasi juga berpotensi menyulitkan pengawasan terhadap mutu dan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan teknis. Terlebih, pengerjaan proyek irigasi saat ini telah berlangsung dan progres fisik di sejumlah lokasi P3-TGAI di Kabupaten Magetan disebut telah mencapai sekitar 40 persen atau lebih.

Selain kualitas bangunan, mekanisme pencatatan dan validasi kehadiran TPM di lokasi pendampingan juga menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Apalagi, pendampingan lapangan merupakan bagian penting untuk memastikan proses pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak sekadar mengejar penyelesaian fisik.

Program P3-TGAI sendiri merupakan program pemerintah yang menyasar pembangunan maupun peningkatan jaringan irigasi untuk mendukung ketersediaan air bagi lahan pertanian dan ketahanan pangan. Karena menggunakan anggaran negara, pelaksanaan program tersebut dituntut berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Kondisi di Hippa Dam Kerep ini pun memunculkan pertanyaan lebih luas. Jika satu TPM saja diakui jarang hadir di lapangan, bagaimana dengan lokasi-lokasi lain yang juga mendapatkan pendampingan program serupa? Apakah pola pengawasan berjalan optimal di seluruh wilayah atau justru terdapat persoalan serupa di tempat lain?

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi lensamagetan.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak TPM maupun instansi terkait mengenai pola pendampingan, kehadiran petugas di lapangan, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan P3-TGAI tahap pertama tahun 2026 di Kabupaten Magetan.

Masyarakat dan petani berharap pengawasan terhadap program tersebut dapat diperkuat. Proyek irigasi yang dibangun dengan uang negara diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan bangunan yang berkualitas, kokoh, dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani dalam jangka panjang.(niel/red)

Tinggalkan Balasan