MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan musnahkan ribuan barang bukti (BB) kejahatan yang sudah Inkracht, Selasa (15/11/2022).
Ribuan BB tersebut meliputi, Narkoba, alat-alat perjudian, handphone, minuman keras, senjata tajam, obat-obatan ilegal, uang palsu dan lainya.
“Untuk total yang kita musnahkan sebanyak 1167 barang bukti dari 83 berkas perkara,”kata Kajari Magetan, Atik Rusmiarty Ambarsary.
Dijelaskan Atik, semua barang bukti terkumpul mulai dari Maret 2021 – November 2022. Untuk kasus yang paling menonjol, lebih di dominasi kasus pencurian.
” Narkotika juga ada, tapi tidak skip besar namun hanya pengguna atau sebatas memiliki,”ujarnya.
Untuk menekan angka kriminalitas dan juga penyalahgunaan Narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan juga sudah melakukan banyak sosialisasi di berbagai tempat di Kabupaten Magetan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi hukum dan juga bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan juga desa-desa,”imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri kali ini tampak di hadiri oleh jajaran Forkopimda Magetan, mulai dari Wakil Bupati Magetan, Kapolres, Perwakilan Dandim 0804 Magetan, Pengadilan Negeri, Kepala Lapas Magetan dan undangan lainya.
Pemusnahan barang bukti dilalukan di halaman Kejaksaan Negeri Magetan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan palu, hingga digergraji.(ton/red)