MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ketua DPRD Magetan Sujatno menerima secara langsung audensi sejumlah pedagang pasar di Kabupaten Magetan, yang menyampaikan keluhannya, Rabu (8/5/2024).
Para pedagang itu mengatakan keberatan biaya retribusi yang kini naik hingga 300 persen.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Magetan, Sunardi, kenaikan restribusi tersebut tidak sebanding dengan kondisi ekonomi atau pendapatan yang didapatkan oleh para pedagang.
Para pedagang merasa keberatan dengan naiknya tarif retribusi pasar yang ada di seluruh wilayah di Kabupaten Magetan.
” Seperti di Pasar Baru Magetan, untuk toko yang ukuran 2×2 yang semula hanya Rp 20 ribu saja, saat ini menjadi Rp 60 ribu, artinya naik 3 kali lipat,” ujarnya.
Menanggapi kelurahan para pedagang tersebut, Ketua DPRD Magetan, Sujatno menjelaskan, bahwa sebenarnya para pedagang di pasar baru tidak mempermasalahkan biaya retribusinya yang naik.
Namun, karena kondisi penjualan pasar yang sepi, memicu para pedagang tersebut keberatan dengan kenaikkan restribusi.
“Memang terkait kebijakan kenaikkan tarif kita belum di ajak komunikasi.Dengan adanya masalah ini DPRD Magetan melalui Komisi B akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memanggil dinas terkait untuk menjelaskan keluhan para pedagang di pasar baru,” terangnya.
Tak hanya Itu, Sujatno juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang pasar.
Karena harapan para pedagang, Pasar Baru yang saat ini sudah direhab dengan bangus bisa menaikan pendapatan mereka.
“Komunikasi yang baik antar pedagang dan dinas terkait, jangan sampai rapat sosialisasi itu juga mendadak, jadi harus ada surat tertulis terkait pelaksanaan sosialisasi itu. Tadi komunitas Pasar Sayur Magetan juga menyampaikan aspirasinya melalui surat sudah kita terima, jadi emang keluhan secara umum pasar-pasar yang ada di kabupaten Magetan,” tutupnya. (niel/red)