Kronologis Tahanan Kabur, Sempat Sembunyi di Kali Gandong dan Minta Diantar Temen ke Terminal

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana saat meminta keterangan terdakwa.(Anton/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Usai menangkap Wisnu Wijaya, terdakwa kasus pencabulan yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Polres Magetan membeberkan kronologis kaburnya terdakwa, Kamis (25/1/2024).

Didepan puluhan awak media, Kapolres Magetan menjelaskan awal mula kaburnya terdakwa sampai dengan tertangkapnya di Klaten, Jawa Tengah.

“Jadi setelah melarikan diri, terdakwa ini pergi ke rumah sejumlah teman atau saudaranya, ada yang mau membantu ada juga yang tidak,” kata Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana.

Dijelaskan Kapolres, dari beberapa temanya terdakwa ini, ada satu yang mau membantu dan mengantarkan dirinya ke terminal.
“Yang mau membantu ini tidak tau kalau orang ini terdakwa,” ujarnya.

Disisi lain, terdakwa Wisnu Wijaya didepan Polisi dan awak media juga membenarkan apa yang disampaikan Kapolres tersebut.

“Setelah kabur itu, malamnya saya sembunyi di semak-semak di pinggir kali gandong, setelah itu saya ke rumah teman saya di Nitikan minta tolong dianter ke Terminal,” imbuhnya.

Tak hanya itu, terdakwa juga sempat meminjam sejumlah uang untuk ongkos dirinya ke rumah guru Spiritualnya di Klaten, Jawa Tengah.

” Di Klaten ini saya hanya mau minta petunjuk bahwa saya punya masalah itu, apa yang harus saya lakukan, kembali atau bagaimana. Kalau guru saya menyuruh kembali, saya akan kembali,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah hampir 37 jam terdakwa kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Wisnu Wijaya berhasil di tangkap tim Satreskrim Polres Magetan di rumah guru spiritualnya di Klaten Jawa Tengah.

Terdakwa berhasil kabur dari PN Magetan, setelah bisa membuka gembok ruang tahanan.(ton/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *