MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Desa Sidowayah dan Pemerintah Desa Jabung, Kecamatan Panekan, menggelar seleksi perangkat desa berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan menggandeng pihak ketiga, yakni SMK Pancasakti Magetan, Sabtu (11/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan dapat dipercaya masyarakat.
Kepala Desa Sidowayah, Drs. Suyatno, mengatakan seluruh tahapan seleksi berjalan lancar tanpa kendala. Menurutnya, kekompakan panitia serta kerja sama dengan pihak ketiga menjadi faktor penting dalam suksesnya pelaksanaan ujian.
“Pesertanya ada dua orang. Seleksi kami bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu SMK Pancasakti Magetan. Sejak awal alhamdulillah berjalan lancar, tidak ada halangan apa pun dan panitia juga sangat kompak,” ujarnya.
Dari hasil seleksi tersebut, Ahmad Baidowi dinyatakan sebagai peserta dengan nilai tertinggi sekaligus lolos menjadi perangkat desa.
Suyatno menjelaskan, penggunaan sistem CAT yang dikelola pihak ketiga sengaja dipilih untuk menghindari munculnya dugaan atau kecurigaan dari masyarakat terhadap proses seleksi.
“Tujuan kami menggandeng pihak ketiga agar pelaksanaan CAT benar-benar dipercaya masyarakat. Dengan begitu tidak ada suara-suara sumbang dan hasilnya dapat diterima semua pihak,” katanya.
Ia juga berpesan kepada perangkat desa yang terpilih agar mampu menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, tuntutan kerja perangkat desa saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelumnya karena harus menguasai teknologi serta administrasi pemerintahan.
“Harapan kami, yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan profesional. Sekarang perangkat desa harus menguasai komputer, memahami pekerjaan di wilayahnya, dan mampu mengelola administrasi pemerintahan yang semakin kompleks,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Pemerintah Desa Jabung juga melaksanakan seleksi perangkat desa di lokasi yang sama dengan sistem CAT. Kepala Desa Jabung, Wito, mengatakan seleksi dilakukan untuk mengisi satu formasi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.
“Formasinya satu, yaitu Kaur Keuangan, dengan jumlah peserta sebelas orang. Pada ujian komputer tahap pertama seluruh peserta dinyatakan lolos,” jelasnya.
Ia menambahkan, dua peserta berasal dari luar daerah. Satu peserta ber-KTP Kabupaten Tegal namun telah berdomisili di Jabung, sementara satu peserta lainnya berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.
Wito menegaskan, keterlibatan pihak ketiga merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan seleksi yang terbuka dan akuntabel.
“Kami berharap dengan bekerja sama dengan pihak ketiga, pelaksanaan seleksi benar-benar transparan, terbuka, dan menghasilkan perangkat desa terbaik yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.(niel/red)












