MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sebagai upaya untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan datang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panekan resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di kantor kecamatan setempat pada hari ini, Sabtu (13/7/2024).
Acara peluncuran posko ini dihadiri oleh seluruh anggota Panwascam Panekan, staf Panwascam Panekan, Ketua Pantia Penyelengara Kecamatan (PPK) Panekan dan seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Panekan.
Ketua Panwascam Panekan, Suhaeni, mengatakan bahwa posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait hak pilih.
“Kami berkomitmen untuk menjamin bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya karena masalah administratif atau lainnya,” katanya.
Posko Kawal Hak Pilih akan melayani warga setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, Panwascam juga menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi untuk melaporkan berbagai masalah yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT).
“Posko ini nanti beroperasi setiap hari kerja mulai jam 08.00 hingga jam 16.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga bisa langsung mengadukan lewat hotline kami atau pun lewat PKD disetiap desa masing-masing,” imbuhnya.
Dalam beberapa bulan ke depan, Panwascam Panekan juga berencana untuk melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa guna memastikan bahwa seluruh warga mengetahui hak dan prosedur pemilihan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara benar-benar dihitung dan tidak ada yang terabaikan. Dan untuk teman-teman PKD semangat terus untuk bekerja, lakukan pengawasan semaksimal mungkin sehingga data pemlih nanti benar-benar valid,” terang Suhaeni.
Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilukada serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.(niel/red)