MAGETAN (Lensamagetan.com) – Diawali dengan tasyakuran dan doa bersama dengan sederhana, Kantor Advokat Konsultasi Hukum AS & Partner Law Firm, secara resmi dibuka, Kamis (4/7/2024).
Dipimpin oleh Ahmad Setiawan, SH.MH, kantor advokat ini beralamatkan di Jalan Karya Dharma, Ringinagung, Magetan, persisnya di depan Kejaksaan Negeri Magetan.
“Ini hanya simbolis aja membuka kantor kami dengan tasyakuran dan doa bersama, karena usul dari teman-teman itu sebelum memasuki bulan Muharam kantor segera dibuka. Jadi kita tasyakuran kecil-kecilan saja,” kata Ahmad Setiawan SH.MH.
Ahmad Setiawan yang biasa dipanggil dengan sebutan Wiryo ini menjelaskan bahwa selain dirinya, AS & Partner Law Firm ini juga terdiri dari beberapa partner, yakni Yuli Bagus SH, Evita Anggraini SH, Rohman SH, dan juga Hendrat Subiyakto SH.
Menurut Ahmad Setiawan, advokat dan juga penasehat hukum itu saat ini sangat penting sekali di tengah-tengah masyarakat, karena hampir semua masalah selalu berkaitan dengan hukum.
“Hampir di setiap aktifitas masyarakat, termasuk di Magetan banyak berkaitan dengan permasalahan hukum, baik itu bisnis, jual beli, permasalahan keluarga dan juga lainnya. Maka dari itu Kantor Advokat Konsultasi Hukum AS & Partner Law Firm ini hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu,” ujarnya.
Dengan diresmikannya kantor advokatnya itu, Ahmad Setiawan berharap, kedepan bisa membawa manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Dan tentunya membantu sesama dalam penegakan hukum.
“Tentunya harapan kami dengan adanya Kantor Advokat Konsultasi Hukum AS & Partner Law Firm ini bisa menjadi jujugan masyarakat bila ingin konsultasi ataupun meminta pendampingan hukum,” tutupnya.(ton/red)