MAGETAN (Lensamagetan.com) – Tersiar kabar di berbagai media, bahwa Densus 88 telah menangkap satu terduga teroris di Magetan.
Terduga itu adalah “S”, warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Kota Magetan.
Ditanya kebenaran berita itu, Lurah Selosari, Saiful Priyo Utama, memilih diam dan meminta maaf kepada media saat konfirmasi.
“Ini domain kepolisian, jadi saya mohon maaf,” ucap Saiful.
Usai adanya peristiwa yang dirinya enggan memberikan informasi kepada media itu, Saiful mengaku hanya diberi tugas untuk memastikan keluarga warganya yang sedang terkena masalah itu baik-baik saja, dan tercukupi kebutuhan, seperti makanannya.
“Kita lakukan pemantauan, tapi insya Allah masih jualan dan dekat dengan saudara-saudaranya,” ujarnya.
Senada dengan Lurah Selosari, Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kun Cahyo juga enggan menyampaikan informasi saat ditanya media.
Karena menurutnya Polres Magetan, tidak tau menahu dan bukan wewenangnya untuk berbicara masalah itu.
Diberitakan sebelumnya, Kelurahan Selosari, Kecamatan Kota Magetan heboh dengan kabar digrebek rumah “S” terduga teroris di gang Lawu II oleh Polisi berpakaian preman yang diduga Densus 88.
“S” yang ditinggal di rumah kecil bercat kuning itu, seketika langsung diamankan oleh petugas tersebut,Senin (29/1/2024)(ton/*)