Cegah Bullying hingga Judi Online, Kapolres Magetan Gerakkan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji menyematkan tanda tugas kepada personel Satgas Polisi Jogo Sekolah dalam apel di halaman SMAN 1 Maospati.(Lensamagetan.com/Ist)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Upaya mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman terus diperkuat Polres Magetan. Salah satunya melalui program Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang menyasar lingkungan pendidikan di Kabupaten Magetan.

Program tersebut diawali dengan Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K., M.M., di halaman SMAN 1 Maospati, Senin (2/11/2026).

Program yang merupakan inisiatif Polda Jawa Timur tersebut digencarkan di seluruh jajaran kepolisian sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai ancaman yang menyasar pelajar. Mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, minuman keras hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Magetan menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang penting dalam membentuk karakter dan mempersiapkan masa depan generasi muda.

“Sekolah sejatinya adalah rumah kedua, tempat karakter dibentuk, ilmu ditabur, dan masa depan bangsa dianyam. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa tantangan zaman semakin kompleks. Ancaman seperti bullying, judi online, bahaya narkoba, hingga kenakalan remaja lainnya terus mengintai anak-anak kita. Karena itu, diperlukan langkah nyata dan kerja sama semua pihak untuk melindungi generasi muda,” tegas AKBP Bagas.

Menurutnya, program Polisi Jogo Sekolah menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan ruang publik yang aman sebagaimana ditekankan dalam Commander Wish Kapolri.

Melalui konsep bapak asuh, ibu asuh, dan sahabat pelajar, personel kepolisian diharapkan mampu membangun kedekatan dengan siswa sekaligus melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan di lingkungan sekolah.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemetaan zonasi sekolah. Sekolah yang masuk kategori zona merah ditargetkan dapat beralih menjadi zona kuning, zona kuning menjadi zona hijau, sementara sekolah yang sudah berada di zona hijau harus terus dipertahankan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran maupun tindak pidana yang melibatkan pelajar sejak dini.

Kepada seluruh personel yang ditugaskan sebagai polisi pendamping, AKBP Bagas meminta agar menerapkan konsep 5P, yakni Pembina, Pendamping, Penyuluh, Pencegah, dan Pendengar.

“Kepada seluruh personel polisi pendamping, saya tekankan untuk menerapkan konsep 5P, yakni Pembina, Pendamping, Penyuluh, Pencegah, dan Pendengar. Dekati para siswa dengan hati, jadilah teladan sekaligus sahabat yang dapat dipercaya. Dengarkan keluh kesah mereka, perlakukan siswa secara wajar, dan jangan sampai kehadiran polisi justru membuat mereka merasa diawasi atau ditakuti. Kita hadir untuk melindungi dan membantu. Jaga pula kerahasiaan data siswa maupun orang tua,” lanjutnya.

Selain melibatkan kepolisian, Kapolres juga mengajak kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), serta orang tua untuk memperkuat sinergi. Sebab, perlindungan terhadap pelajar membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan dan keluarga.

Melalui Satgas Polisi Jogo Sekolah, Polres Magetan berkomitmen menghadirkan sosok polisi yang dekat dengan pelajar, membangun komunikasi terbuka, sekaligus memperkuat upaya pencegahan berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu masa depan generasi muda.

Program tersebut juga menjadi implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Commander Wish Kapolda Jawa Timur melalui Jogo Omah dengan nilai Merakyat, Bersahabat, dan Bermanfaat.

Dengan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua, lingkungan pendidikan di Kabupaten Magetan diharapkan semakin aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.(niel/red)

Tinggalkan Balasan