MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ratusan sopir truk asal Magetan, Ngawi, dan Madiun menggelar aksi demonstrasi di kawasan tambang Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Kamis (24/4/2026). Aksi tersebut dipicu keluhan sopir terkait dugaan praktik nepotisme tambang serta kenaikan harga material akibat melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Aksi ratusan sopir sempat membuat aktivitas pengangkutan material tambang terhenti. Para sopir menuntut adanya kejelasan sistem kerja di tambang sekaligus penyesuaian harga angkutan yang dinilai sudah tidak sebanding dengan biaya operasional saat ini.
Perwakilan paguyuban sopir truk, Toyib, mengatakan aksi dilakukan sebagai bentuk aspirasi sopir yang merasa terdampak langsung kebijakan di lapangan.
“Ada tuntutan aksi hari ini. Tuntutan masyarakat khususnya sopir. Sopir menuntut adanya nepotisme tambang. Kedua soal kenaikan harga yang imbas dari BBM. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya ada kesepakatan bersama antara pihak tambang, sopir, dan juga instansi pemerintah,” ujar Toyib.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi hingga sekitar Rp23.900 per liter membuat biaya operasional sopir meningkat drastis sehingga penyesuaian harga material menjadi tuntutan utama.
Situasi akhirnya mereda setelah dilakukan mediasi yang menghadirkan perwakilan seluruh penambang di wilayah Kecamatan Karas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Saif Muclisun, Ketua Komisi D DPRD Magetan Riyin, serta jajaran Polres Magetan. Mediasi berlangsung cukup panjang hingga ditemukan titik temu antara sopir dan pihak penambang.
Perwakilan penambang, Khozinatul Ashor, menyebut keputusan penyesuaian harga diambil melalui negosiasi selama hampir lima jam.
“Kesepakatannya diambil di tengah-tengah supaya sama-sama berjalan. Kenaikan ini memang karena BBM, karena operasional juga ikut tinggi. Alhamdulillah sopir sudah menerima hasil kesepakatan ini,” jelasnya.
Adapun harga material yang disepakati bersama meliputi:
Harga material dari Rp900 ribu menjadi Rp1 juta,
Tanah urug dari Rp160 ribu menjadi Rp200 ribu,
Material batu dari Rp120 ribu menjadi Rp130 ribu,
Bahan cuci dari Rp260 ribu menjadi Rp300 ribu.
Ditempat yang sama, Kepala DLHP Magetan, Saif Muclisun, menegaskan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator agar konflik tidak berkepanjangan serta seluruh pihak tetap bisa menjalankan usaha.
“Kenaikan harga BBM ini berpengaruh semuanya. Sudah dirembug bersama antara sopir, penambang, DPRD, dan Pemkab. Kami memfasilitasi agar ketemu dan sepakat karena ada perubahan harga. Kita cari keseimbangan harga supaya sama-sama mendapatkan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dicapai wajib dihormati bersama, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan pertambangan maupun ketentuan pengangkutan material di lapangan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, aksi demonstrasi sopir truk di tambang Karas berakhir kondusif dan aktivitas pengangkutan material tambang di wilayah Magetan kembali berjalan normal.(niel/ton)












