Dinilai Paling Aktif, Satpol PP Magetan Terima Penghargaan dari Kantor Bea dan Cukai Madiun

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun Iwan Hermawan berikan penghargaan kepada Kepala Satpol PP Magetan yang diwakil Kabid Gakkda Gunendar.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan mendapat penghargaan dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Senin (29/12/2022).

Penghargaan itu diberikan kepada Satpol PP Magetan, di Kantor Bea dan Cukai Madiun karena dinilai paling aktif dalam penegakan hukum di bidang cukai, sebagai tindak lanjut penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Kabupaten Magetan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun, Iwan Hermawan, secara langsung menyerahkan penghargaan itu kepada Kasatpol PP Magetan, yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Gunendar.

“Kami nilai Kabupaten Magetan dalam hal sosialisasi Gempur Rokok Ilegal paling bagus dikarenakan pucuk pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati turut serta berpartisipasi, selalu menyempatkan hadir dan memberikan materi tentang manfaat dana cukai,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun, Iwan Hermawan, dikutip dari gefmmadiun.

Sementara itu, ditempat yang sama, mewakili Kasatpol PP Magetan, Kabid Gakkda, Gunendar, mengatakan bahwa didapatkannya penghargaan ini adalah berkat kekompakan tim dan juga kerjasama dengan semua pihak sehingga kegiatan sosialisasi dan operasi rokok ilegal di Magetan bisa diselenggarakan dengan lancar.

“Penghargaan ini untuk semua tim yang selama ini selalu solid dalam penyelenggaraan sosialisasi gempur rokok ilegal. Alhamdulillah berkat bimbingan dari Bapak Bupati Magetan yang selama ini selalu menyempatkan hadir di acara sosialisasi di berbagai tempat, akhirnya kita mendapatkan apresiasi dari Bea dan Cukai Madiun,”jelasnya.

Sebagai informasi, tahun 2022 ini, Satpol PP dan Damkar Magetan telah melaksanakan operasi dan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Magetan.

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk talkshow pencegahan peredaran rokok ilegal ini dilakukan berpindah-pindah diberbagai kecamatan di Kabupaten Magetan.

Dalam setiap kegiatan itu, dimeriahkan juga dengan adanya hiburan dari masyarakat dan bazar-bazar UMKM, sehingga turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khusunya para pekerja seni dan UMKM pasca Pandemi Covid-19.(niel/ton)