Ingin Tau Tindak Lanjut Kasus Oknum Perades Wates, Puluhan Warga Kembali Datangi Kantor Desa

Proses Mediasi Antara Masyarakat dukuh Kerep, Desa Wates dengan Pemdes, Kecamatan Panekan, PMD, Inspektorat dan Pihak Kepolisian.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ingin tau kelanjutan proses tuntutan warga mengenai salah satu oknum perangkat desa (Perades) Wates yang diduga terlibat perselingkuhan dengan warganya, puluhan warga Desa Wates kembali datangi kantor desa, Minggu (20/10/2024).

Kedatangan puluhan warga ke kantor desa ini, untuk melakukan mediasi bersama dengan Pemdes Wates, Dinas PMD dan juga kepolisian. Pasalnya, sebelum adanya mediasi malam ini, puluhan warga berencana akan menggelar aksi yang lebih besar yang akan digelar besuk, Senin (21/10/2024).

Namun, alih-alih mau menggelar mediasi dengan berbagai pihak, tapi sayangnya, oknum perangkat desa P (57) malah tidak hadir dalam acara itu.

“Hari ini kita sebetulnya pengin mediasi terkait dengan rencana aksi besok. Tapi ternyata yang bersangkutan P ini tidak hadir. Tadi sudah saya jelaskan aturan mainnya, bahwa pemerintah daerah tidak diam dalam hal ini. Semuanya masih berproses, dan insya allah nanti akan naik ke Riksus (Pemeriksaan Khusus),” kata Kepala Dinas PMD, Eko Muryanto.

Menurut Eko, sebenarnya kasus tersebut sudah naik ke Pj Bupati Magetan untuk dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) tapi masih menunggu disposisi.

Namun, informasi berjalannya proses tersebut tidak sampai ke masyarakat sehingga menimbulkan rencana aksi yang akan dilaksanakan besok.

“Sebenarnya proses masalah ini informasinya tidak sampai ke masyarakat. Jadi mereka masih menanyakan sampai mana prosesnya. Padahal hari Selasa kemarin kita sudah adakan pembinaan Kepala Desa. Ternyata masyarakat tidak tahu sudah sampai mana prosesnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Eko Muryanto juga mengingatkan Kepala Desa Wates, agar bisa mengambil kebijakan yang tidak merugikan masyarakat. Sehingga keamanan dan ketertiban di Desa Wates tetap terjaga.

“Nanti kalau ada tuntutan yang lain, bisa dikomunikasikan dengan Kepala Desa,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kasus dugaan perselingkuhan oknum Perades Wates P (57) dengan warga, membuat puluhan warga marah dan berujung menggelar aksi dan menuntut P mengundurkan diri , Senin (14/10/2024) lalu.

Usai adanya aksi, Pemdes Wates langsung membuat berita acara dan sudah naik ke kecamatan dan PMD. Menurut Kepala Dinas PMD Magetan, sebenarnya kasus ini sudah naik ke Pj Bupati Magetan untuk dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) tapi saat ini masih menunggu disposisi.(niel/red)