Minta Masalah Sampah Segera Teratasi, Komisi D DPRD Sidak Lokasi Calon TPA Baru

Sidak Komisi D DPRD Magetan ke sejumlah Tempat Pembuangan Sampah di Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ketua Komisi D DPRD Magetan, H. Suyatno, S.Sos didampingi anggotanya, Parni Hadi menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Magetan.

Hal itu dilakukan karena menurut mereka permasalahan penanganan sampah di Kabupaten Magetan sampai dengan saat ini belum teratasi secara maksimal, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis.

Pada sidak kali ini, Komisi D DPRD secara langsung didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, meninjau tempat pembuangan sampah akhir yang sesuai rencana berada di Desa Botok, Kecamatan Karas.

Selain itu, mereka juga mengecek langsung Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Desa Temboro dan dilanjutkan di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Dari hasil sidak, Komisi D mendapati adanya sampah yang menggunung di TPS Temboro, karena pengelolaannya bisa dikatakan masih belum benar.

“Permasalahan sampah di Magetan saat ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri sudah mengalami over capacity. Oleh karena itu, Dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus kami dorong,”kata Parni Hadi.

Dijelaskan Parni Hadi, untuk mempercepat pembangunan TPA baru di Desa Botok, dirinya meminta DLH segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin masih ada di lokasi lahan TPA.

“Segera persiapkan akses jalan menuju lokasi TPA yang baru, dan juga agar segera menyelesaikan pembebasan lahan lokasi yang nantinya digunakan untuk TPA,”imbuhnya.

Parni berharap, dengan segera digarapnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 5 Hektar di Desa Botok bisa sedikit mengurai permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Magetan.(niel/red)