MAGETAN (Lensmagetan.com) – Untuk menekan tingginya pelanggaran lalu lintas di tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Magetan menggelar apel pasukan gabungan Operasi Keselamatan Semeru 2023, Selasa (07/02/2023).
Apel pasukan gabungan Operasi Keselamatan Semeru yang menggandeng beberapa instansi terkait, digelar di halaman Mapolres Magetan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan.
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, mengatakan Operasi Keselamatan Semeru tersebut digelar untuk menekan permasalahan keselamatan lalu lintas dan cipta kondisi menjelang bulan puasa.
“Penghapusan kebijakan PPKM juga dinilai mengakibatkan meningkatnya aktivitas masyarakat yang berimbas pada meningkatnya volume kendaraan di jalan raya. Peningkatan tersebut tidak disertai dengan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga mengakibatkan banyaknya permasalahan seperti pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan,” kata Kapolres Magetan.
Dalam giat Operasi Keselamatan Semeru kali ini, Polres Magetan akan menerjunkan 83 personil yang akan berkerja sama dengan beberapa instansi lainnya seperti TNI, Dishub Magetan dan Satpol PP Magetan untuk memberikan edukasi berlalu lintas pada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru nantinya tentu akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif dengan didukung oleh kegiatan penegakan hukum secara selektif prioritas khususnya kepada pelanggaran lalu lintas,” jelas AKBP Muhammad Ridwan.
Selanjutnya, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Dengan begitu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berkendara dapat selalu terjaga.
“Diharapkan dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru kali ini, dapat memberi himbauan kepada masyarakat, sehingga dapat menekan jumlah fatalitas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Operasi Keselamatan Semeru akan dilaksanakan terhitung mulai hari ini, tanggal 07 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023, di seluruh wilayah Kabupaten Magetan, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.(niel/red)