Pembiayaan Mutabarok Bunda Sejahtera BPRS Magetan, Tekan Ruang Gerak Rentenir

Direktur PT BPRS Magetan, Endah Kundarti saat dikonfirmasi awak media.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Terus mempersempit ruang gerak rentenir atau bisa disebut Bank Titil terus dilakukan oleh Pemkab Magetan.

Melalui badan usaha miliknya, yakni PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Magetan, Pemkab terus berupaya untuk menekan jumlah masyarakat yang terjerat oleh para lintah darat.

Pesan Bupati Magetan Suprawoto, agar BPRS Magetan sebagai badan usaha milik Pemkab, harus punya peran dan manfaat bagi masyarakat Magetan, benar-baner menjadi pegangan Dirut BPRS Magetan, Endah Kundarti.

Karena dorongan semangat yang diberikan oleh Bupati Magetan itu, akhirnya muncul berbagai terobosan BPRS, salah satunya adalah dengan adanya progam pembiayaan Mutabarok (Multi guna, Tanpa agunan, Insya Allah Barokah) Bunda Sejahtera yang memberikan banyak kemudahan bagi warga Magetan.

“Sekitar 20 persen nasabah bank titil, saat ini telah beralih ke BPRS Magetan,” kata Dirut BPRS Magetan, Endah Kundarti, Senin (12/6/2023).

Dijelaskan Endah, program Mutabarok Bunda Sejahtera ini sangat mudah diakses, dengan maksimal permodalan maksimal sebesar Rp 5 juta rupiah, dengan jangka pengembalian mulai dari beberapa bulan sampai dengan satu tahun.

“Nasabah kita tidak hanya di pasar-pasar tapi sudah ada diberbagai wilayah di Kabupaten Magetan. Syaratnya mudah, cuma KTP dan KK, serta minimal usaha 1 tahun,” ujarnya.

Dalam penerimaan pinjaman modal itupun, BPRS memberikan secara utuh kepada masyarakat tanpa potongan apapun, termasuk potongan administrasi dan meterai.

“Kalau rentenir atau bank titil kan memberikan pinjaman langsung di potong dulu. Kalau kita tidak, kita berikan utuh. Bahkan potongan administrasi dan materai saja kita yang tanggung,”imbuhnya.

Demi membantu masyarakat Magetan, BPRS Magetan hampir tak mengambil keuntungan dalam memberikan akses modal. Maka dari itu, saat ini jumlah nasabah yang mengikuti program Mutabarok Bunda Sejahtera ini sudah mencapai 1300 lebih.

Tak hanya melulu menjalankan bisnis, di sela-sela kerjanya untuk masyarakat, ternyata BPRS juga punya misi sosial, yakni mengentaskan kemiskinan.

“CSR kami juga untuk program pengentasan kemiskinan seperti bedah rumah (RTLH) dan juga lainya,”terangnya.

Dengan berbagai kinerja dan terobosan yang luar biasa ini, pada 2022 aset total BPRS Magetan tumbuh hingga 12%, mencapai Rp 63,9 miliar di akhir 2022, dibanding akhir 2021 kemarin yang berkisar di angka Rp 50 miliar. Dengan setoran PAD hampir Rp 1 milyar.

Pun, BPRS selalu mendapat penghargaan TOP BUMD Awards, yang sampai saat ini sudah diraih 4 kali berturut-turut sejak 2020 lalu.(niel/ton)