Pemerintah Kabupaten Magetan Dorong Kemajuan Pertanian Lewat Perbup Nomor 36 Tahun 2023

Acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyuluhan dan Pendampingan Pertanian.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. Upaya ini diwujudkan melalui penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penyuluhan dan Pendampingan Pertanian, yang diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan petani dan peningkatan hasil pertanian.

Pj Bupati Magetan, Nizhamul melalui Pj Sekretaris Daerah, Benny Adrian, menyatakan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sektor pertanian di Magetan.

“Perbup ini menjadi panduan bagi para penyuluh dan pendamping pertanian agar lebih terstruktur dan efektif dalam membantu para petani. Kami ingin memastikan setiap petani mendapatkan dukungan penuh, baik dari segi teknologi, akses pasar, maupun manajemen usaha tani,” ungkapnya, Selasa (20/11/2024).

Dijelaskan Benny, dalam Perbup tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya peran penyuluh dan pendamping pertanian dalam memberikan edukasi dan inovasi kepada para petani. Penyuluhan difokuskan pada pemanfaatan teknologi modern, praktik pertanian berkelanjutan, serta akses kepada program-program pemerintah yang dapat mendukung produktivitas dan daya saing hasil tani.

“Regulasi ini hadir sebagai panduan dalam meningkatkan kualitas pendampingan dan penyuluhan bagi para petani, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan pertanian modern secara lebih efektif,” imbuhnya.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum, Arief Rachman, turut memaparkan ruang lingkup Perbup tersebut. Disusul Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Magetan, Sriningsih, memberikan materi terkait teknis penyuluhan dan pendampingan.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para penyuluh, perangkat daerah, serta komunitas petani setempat.

Dengan adanya Perbup Nomor 36 Tahun 2023, diharapkan sektor pertanian di Magetan semakin maju dan mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional.(niel/red)

[url=https://ibb.co.com/SNKXXWt][img]https://i.ibb.co.com/wyKNN3S/Cokelat-Kreatif-3-Makanan-Khas-Bandung-Instagram-Story-20241218-183756-0000.png[/img][/url]