MAGETAN (Lensamagetan.com) – Mulai meresahkan masyarakat, puluhan Koperasi dari luar Magetan, rupanya dengan leluasa masuk di Kabupaten Magetan dan berhasil menjerat puluhan nasabahnya.
Data dari pengaduan dan penyelesaian Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Wahana Lentera Hati (Wanatri), di 6 bulan terakhir membeberkan, bahwa masyarakat Magetan yang terjerat transaksi dengan Koperasi Luar Magetan yang biasa disebut dengan “Bank Suwek” ini mencapai ratusan orang lebih.
“Yang terakhir ini ada 35 sudah selesai, terus yang 67 juga sudah selesai. Kalau totalnya ada seratusan lebih di 6 bulan terakhir ini, ” kata Rudi Setiawan, anggota LPK Wanatri, Rabu (8/3/2023).
Rudi menjelaskan, dari ratusan masyarakat Magetan yang terjerat pinjaman dengan Bank Suwek itu, rupanya tidak hanya kepada satu Bank Suwek saja, karena satu orang saja ada yang pinjam kepada puluhan Bank Suwek.
“Kemarin itu yang terakhir ada satu orang pinjam ke 67 koperasi atau Bank Suwek, terus juga ada yang 40 Bank Suwek,”ujarnya.
Rugos, sapaan akrab Rudi Setiawan sangat menyayangkan, masuknya banyak koperasi dari luar Magetan itu, karena pastinya bisa mengganggu laju perekonomian di Kabupaten Magetan.
“Bagaimana Magetan bisa maju, kalau masyarakat saja sudah sangat terbebani dengan para Bank Wek itu,”imbuhnya.
Melalui LPK Wanatri, Rudi mengaku akan terus menerima pengaduan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terjerat Bank Suwek, karena seharusnya itu memang tidak terjadi.
“Ini memang sangat meresahkan, kita akan terus melakukan pendampingan, dan kita berharap juga ada kerjasama dengan OPD terkait agar bisa membatasi Bank Suwek dari luar Magetan masuk,”tutupnya.(niel/red)