MAGETAN (Lensamagetan.com) – Isu miring terkait berita dugaan pungutan liar (Pungli) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Magetan, yang diberitakan oleh salah satu media, terus menggelinding bagaikan bola panas.
Menanggapi hal itu, Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, mengaku sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran berita dari media tersebut.
“Kita cek betul, dari Polda juga sudah turun kalau memang ada oknum Polri, tapi sampai sekarang belum ada, laporan terakhir ini masih di proses. Tapi kita komitmen tidak ada anggota Polri yang berbuat seperti itu, kami yakin dan komitmen khususnya anggota Polri di Polres Magetan,” tegasnya.
Tidak main-main, karena pemberitaan tersebut menyangkut nama Polri, Kapolres secara langsung menugaskan Komponen Propam dan Satreskrim Polres Magetan untuk melakukan pendalaman.
“Kalau untuk anggota internal atau oknum kita turunkan Propam, tapi kalau untuk masyarakat umumnya kita turunkan Satreskrim,”jelasnya.
Apabila dalam penyelidikan tidak ditemukan oknum yang berbuat seperti apa yang diberitakan media itu, Kapolres mengaku akan melakukan langkah-langkah hukum yang lebih lanjut.
“Kita mengikuti proses-proses hukum yang ada saja seperti apa, tapi masih melakukan pendalaman dulu apakah benar atau tidaknya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumya, beberapa hari ini Polres Magetan diterpa isu miring oleh berita salah satu media terkait dugaan pungutan liar di Satpas. Orang dengan inisial A dan W menjadi dasar tulisan media itu, karena keduanya diduga dimintai pembayaran perpanjang dan pembuatan SIM baru oleh oknum diatas biaya yang sudah ditetapkan.(niel/red)