MAGETAN (Lensamagetan.com) – Video dan pemberitaan media terkait kondisi pekerjaan talud di wilayah Sidowayah-Botok, Magetan, yang dikerjakan oleh CV Sinar Kencana mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan.
Kabid Bina Marga DPUPR Magetan, Hariyanto, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut.
Menurutnya, konsultan pengawas telah didelegasikan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Tim teknis dari dinas juga akan dilibatkan.
“Yang khusus kegiatan ini, tentu kita akan evaluasi secara menyeluruh. Jadi nanti kita cek di lapangan, kita sudah delegasikan teman-teman dari konsultan pengawas terutama untuk evaluasi pekerjaan secara menyeluruh,” ujarnya saat meninjau ke lokasi pekerjaan, Rabu (2/9/2026).
Hariyanto menegaskan jika nantinya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
“Memang nanti apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek, tentu kita tidak akan mentoleransi,” tegasnya.
Sebelum dilakukan serah terima, DPUPR juga akan melakukan final quantity untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan.
“Artinya kita akan ukur di lapangan, baik itu secara kualitas ataupun secara kuantitas. Jadi nanti akan kita bayarkan sesuai apa yang dikerjakan dari teman-teman kontraktor yang melaksanakan pekerjaan,” jelasnya.
Bahkan, pemeriksaan terhadap pekerjaan pasangan batu dan beton tidak menutup kemungkinan dilakukan melalui pengujian material.
“Tidak menutup kemungkinan juga kami akan melakukan uji mortar terhadap spesifikasi yang dikerjakan. Bisa jadi nanti ya karena kadar lumpurnya yang terlalu banyak, nanti kan akan ketahuan juga nanti,” katanya.
Terkait video yang memperlihatkan seseorang melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan, Hariyanto mengatakan masyarakat diperbolehkan melakukan pengawasan.
“Siapa pun sekarang kan boleh-boleh saja melakukan evaluasi. Namun tentunya masyarakat tidak dibenarkan langsung menjustifikasi ke teman-teman pelaksana,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pekerjaan harus dibuktikan menggunakan metode pengujian yang tepat.
“Dari unsur kualitas tentu ada metode uji yang bisa diterapkan. Jadi mungkin bisa ketahuan spesifikasinya, campurannya, itu kan juga harus diuji dulu dengan dari laboratorium,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai pemeriksaan yang sampai menyebabkan kerusakan pada bangunan, Hariyanto memberikan penegasan jika hal tersebut dilakukan sama sangat disayangkan.
“Nah itu, mestinya tidak dibenarkan. Artinya pada saat itu barang sudah kondisi dikerjakan dengan bagus, dengan baik, diadakan perusakan, itu tentu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur CV Sinar Kencana, Bayu, mengatakan pekerjaan tersebut masih dalam masa kontrak hingga Oktober mendatang.
“Untuk lokasinya ini, kemarin yang ada di video. Tapi secara kontrak, kita kan habisnya itu kan bulan Oktober,” ujar Bayu.

Menurutnya, selama kontrak belum selesai, pekerjaan di lapangan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Selama itu kontrak belum selesai, masih menjadi tanggung jawab kita,” katanya.
Bayu juga memastikan pekerjaan belum memasuki tahap finishing. Sehingga untuk pekerjaan yang menjadi temuan bisa dibenahi lagi.
“Ini belum finishing. Karena untuk pekerjaan kita itu untuk ini pasti ada benang-benangan kemudian akan ada acian,” jelasnya.
Terkait bagian pasangan batu yang mengalami kerusakan, Bayu menyebut salah satunya terjadi ketika proses pemadatan menggunakan alat berat.
“Pada waktu kita pemadatan itu kena alat berat, kemudian itu akhirnya ambrol. Nah, pada waktu itu memang belum kita benahi,” ujarnya.
Ia mengatakan bagian tersebut belum diperbaiki karena pihak kontraktor terlebih dahulu mengerjakan pekerjaan utama.
“Belum dibenahi karena ini asumsi kita ini item minor, terus kemudian yang kita kerjakan untuk rigid-nya dulu,” katanya.
Bayu menegaskan pihaknya siap melakukan pembenahan apabila ditemukan kekurangan selama masa kontrak masih berjalan.
Kini, hasil evaluasi konsultan pengawas dan tim teknis DPUPR Magetan akan menjadi dasar untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.(niel/red)












