MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polemik yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang melibatkan ribuan anggotanya sampai dengan saat ini kian tak jelas.
Info yang terbaru dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan mengatakan, bahwa MSI mengaku masih bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kemarin ada kesanggupan MSI untuk menyelesaikan, tapi skemanya sperti apa masih mau di rapatkan di internal manajemen,” kata Kepala Dinkop dan UKM Kabupaten Magetan, Kartini melalui Kabid Kelembagaan dan Pengawasan, Didik Wijanarko, Jumat (9/5/2025).
Dijelaskan Didik, sesuai data dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2024, jumlah anggota di Koperasi MSI ada 16 ribu orang. Kemudian, total uang yang berputar di dalamnya ada Rp 60 Miliar.
Menurut Didik, selama ini Koperasi MSI tidak menunjukan tanda-tanda akan terjadinya masalah seperti ini. Maka dari itu Dinkop mendorong MSI melakukan audit dari pihak ketiga agar permasalahan yang terjadi di dalamnya semakin jelas.
“Dinas dan Forum Koperasi mendorong MSI melalukan audit menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memecah kondisi riel MSI itu sebenarnya seperti apa. Seperti jumlah total uang yang sebenarnya berapa, dan berada dimana saja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus di Koperasi MSI ini tidak hanya membuat Dinkop Kabupaten Magetan pontang -panting, tapi juga menyeret banyak pihak ikut terjun langsung untuk membantu mengurai masalah, seperti Polres Magetan dan juga DPRD Magetan.
Namun ironisnya, sejak awal mencuat permasalahan ini sampai dengan sekarang, masih belum jelas adanya jalan keluar terkait masalah ini. Saat konfirmasi dengan awak media pihak MSI hanya mengaku akan menyelesaikan permasalahan dana anggotanya itu secara bertahap, yang hingga kini masih belum berjalan.(ton/red)